abadinews.idSurabaya — Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang olahraga melalui penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi asesor kompetensi.Kamis(30/4/26)
Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi serta LSP POR, dan melibatkan dua program studi unggulan, yakni Pelatihan Olahraga serta Analisis Performa Olahraga.
Wakil Dekan Fakultas Vokasi UNESA, Dr. Abdul Hafidz, S.Pd., M.Pd. menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam menjawab kebutuhan asesor kompetensi di bidang olahraga yang masih terbatas jumlahnya di Indonesia.
“Alhamdulillah, hari ini merupakan hari pertama pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi asesor kompetensi. Kegiatan ini diikuti oleh 21 peserta dari berbagai daerah, baik dari Jawa, luar Jawa, hingga Bali. Ini menunjukkan tingginya antusiasme sekaligus kebutuhan akan asesor kompetensi di bidang olahraga,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya sebatas pelatihan, tetapi juga menjadi bagian dari tahapan menuju uji kompetensi (uji kom). Hal ini penting sebagai syarat bagi Fakultas Vokasi untuk menjadi Tempat Uji Kompetensi (TUK) mandiri yang diakui secara resmi.
Ia menjelaskan, pihak fakultas telah mengirimkan enam perwakilan dari Program Studi Vokasi Keolahragaan untuk mengikuti proses sertifikasi hingga tingkat master asesor. Upaya ini dilakukan sebagai investasi jangka panjang dalam membangun ekosistem sertifikasi kompetensi yang kuat dan berkelanjutan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana promosi akademik. Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa Fakultas Vokasi UNESA memiliki program studi yang secara khusus berfokus pada pelatihan olahraga dan analisis performa olahraga secara profesional.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, jumlah master asesor di bidang olahraga semakin meningkat, sehingga mampu mengases calon pelatih olahraga di seluruh Indonesia, khususnya di Jawa Timur dan kawasan Indonesia Timur,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberadaan asesor yang memiliki latar belakang praktis sebagai atlet maupun pelatih akan memberikan nilai tambah dalam proses sertifikasi. Dengan demikian, kualitas pelatih olahraga di Indonesia dapat terus meningkat dan memenuhi standar kompetensi nasional maupun internasional.
Fakultas Vokasi UNESA juga menargetkan diri menjadi TUK mandiri yang siap mendukung pelaksanaan sertifikasi secara penuh, baik dari sisi fasilitas, sumber daya manusia, hingga dukungan operasional kegiatan.
Di sisi lain, sertifikasi kompetensi juga menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan vokasi. Mahasiswa tidak hanya dituntut menyelesaikan tugas akhir, tetapi juga diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi serta luaran berupa Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Hal ini menjadi pembeda utama antara lulusan sarjana terapan dengan sarjana akademik.
“Ke depan, kami ingin memastikan bahwa seluruh lulusan memiliki sertifikat kompetensi dari LSP dan BNSP, sehingga siap bersaing di dunia kerja, baik di tingkat nasional, regional, maupun Asia,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Vokasi UNESA optimistis dapat berkontribusi dalam mencetak tenaga pelatih olahraga yang profesional, kompeten, dan berdaya saing global.
ketua LPS-POR Muhamad Yudianto Arifandi.Dalam kegiatan ini mengatakan peserta mendapatkan pembekalan materi terkait sistem sertifikasi kompetensi, metodologi asesmen, hingga praktik langsung dalam melakukan uji kompetensi. Selain itu, peserta juga diarahkan untuk memahami standar kerja nasional Indonesia (SKKNI) di bidang keolahragaan sebagai acuan utama dalam proses sertifikasi.
Yudianto juga menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat ekosistem sertifikasi profesi di Indonesia, khususnya di sektor olahraga yang terus berkembang. Dengan adanya asesor yang kompeten, diharapkan proses sertifikasi dapat berjalan lebih objektif, transparan, dan akuntabel.
“Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam menyiapkan SDM unggul yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun global. Asesor kompetensi adalah ujung tombak dalam memastikan kualitas tenaga kerja sesuai standar yang berlaku,” ujar Yudianto
Lebih lanjut, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendukung program pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, melalui penguatan kualitas SDM yang memiliki kompetensi dan daya saing tinggi.
Dengan terselenggaranya pelatihan dan sertifikasi ini, LSP-POR berharap dapat melahirkan asesor-asesor kompeten yang siap berkontribusi dalam meningkatkan profesionalisme tenaga keolahragaan di Indonesia.
Universitas Negeri Surabaya (UNESA) menjadi salah satu lokasi strategis pelaksanaan uji kompetensi bagi para profesi pelatih olahraga di Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas dan standarisasi tenaga keolahragaan yang mengacu pada regulasi nasional.
Melalui skema sertifikasi yang berada di bawah koordinasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), berbagai sektor profesi memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) masing-masing, termasuk sektor olahraga yang berada dalam pembinaan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia. Dalam sektor ini, terdapat lebih dari 24 jenis jabatan profesi, mulai dari pelatih, wasit, hingga tenaga pendukung olahraga lainnya yang wajib memiliki sertifikasi kompetensi sesuai ketentuan undang-undang.
Ketentuan tersebut merujuk pada regulasi terbaru yang menegaskan bahwa setiap tenaga keolahragaan harus memiliki pengakuan kompetensi resmi. Namun, saat ini LSP olahraga di Indonesia masih terbatas, bahkan disebut sebagai satu-satunya yang aktif secara nasional. Hal ini menjadi tantangan dalam menjangkau kebutuhan sertifikasi di seluruh daerah.
“Kami tidak mungkin menjangkau seluruh Indonesia sendiri. Karena itu, kami mendorong setiap provinsi memiliki LSP, bahkan dalam satu provinsi bisa lebih dari satu agar proses sertifikasi lebih cepat dan merata,” ujar ketua LPS-POR
Profesi olahraga sendiri tidak hanya terbatas pada olahraga prestasi, tetapi juga mencakup empat ranah utama, yakni olahraga pendidikan, olahraga prestasi, olahraga masyarakat, dan olahraga difabel. Seluruh bidang tersebut membutuhkan tenaga profesional yang tersertifikasi agar kualitas pembinaan olahraga nasional semakin meningkat.
Dalam konteks olahraga pendidikan, kebutuhan sertifikasi juga sangat besar. Di Surabaya saja, jumlah guru olahraga di tingkat SD hingga SMA mencapai ribuan orang. Selain sebagai pengajar, mereka juga berperan sebagai pembina kegiatan ekstrakurikuler yang secara fungsi masuk dalam kategori pelatih. Oleh karena itu, mereka diwajibkan memiliki sertifikasi kompetensi sesuai amanat undang-undang.
Sertifikasi ini menggunakan standar nasional berbasis SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) sebagai alat ukur kemampuan. Dengan sistem ini, para pelatih tidak hanya dinilai dari pengalaman atau lisensi teknis, tetapi juga dari kompetensi profesional yang terukur secara nasional.
Sebagai contoh, lisensi kepelatihan dari Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia memang menunjukkan kemampuan teknis, namun belum tentu memberikan pengakuan sebagai profesi secara formal. Di sinilah peran sertifikasi BNSP menjadi penting untuk memastikan standar profesi terpenuhi.
Melalui kerja sama dengan UNESA, diharapkan proses sosialisasi dan pelaksanaan sertifikasi dapat menjangkau lebih luas, khususnya di Jawa Timur. Ke depan, seluruh 38 kabupaten/kota di Jawa Timur ditargetkan mampu melaksanakan sertifikasi tenaga keolahragaan secara mandiri.
“Kami ingin para pelaku olahraga tidak hanya menjadi pelengkap, tetapi menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Dengan sertifikasi ini, mereka mendapat pengakuan, peluang kerja, dan penghargaan yang layak,” tambahnya.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendukung program nasional di bidang olahraga, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.(Red)
Editor : Redaksi