Abadinews.id, Jakarta - Bareskrim Polri kembali melakukan pemblokiran aset dari jaringan pengendali judi online slot8278. Dari jaringan ini sebelumnya sudah disita aset dengan nominal Rp. 89 miliar.
“Siber Bareskrim Polri kembali memblokir aset senilai Rp. 36.860.289.000; yang terkait dengan situs perjudian online lainnya,” tutur Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji dalam keterangan resmi, Selasa (12/11/24).
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polres Bangkalan Ungkap Judol Slot dan Togel
Pemblokiran aset ini, ujarnya, merupakan hasil dari penyelidikan mendalam terhadap aliran dana jaringan situs judi online Internasional yang menawarkan berbagai macam jenis perjudian, seperti slot, poker, dadu, gaple, domino, koprok, serta berbagi jenis permainan kartu lainnya itu. Langkah ini menunjukkan komitmen tegas Bareskrim Polri dalam memberantas aktivitas judi online yang kerap meresahkan masyarakat dan berdampak negatif pada berbagai aspek kehidupan.
Baca Juga: Polres Gresik Ungkap Kasus Kejahatan dan Tangkap Puluhan Tersangka
“Proses pengungkapan ini berawal dari keterlibatan salah satu penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi pembayaran deposit untuk operasional situs tersebut,” jelasnya.
Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri menjelaskan, dana sebesar Rp. 36.860.289.000; yang diblokir berasal dari layanan penyedia jasa pembayaran yang digunakan oleh jaringan ini. Saat ini, Penyidik Siber Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman dan melacak aset-aset lainnya yang terkait dengan jaringan situs judi online.
Baca Juga: Polres Jember Ungkap Sembilan Kasus Narkoba dan Tangkap 12 Tersangka
“Siber Bareskrim Polri berharap dengan pemblokiran aset ini, rantai kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi untuk perjudian online dapat ditekan secara signifikan,” pungkasnya.(4U)
Editor : Hadi