Polres Situbondo

Satpolairud Polres Situbondo Sita Rokok Tanpa Pita Cukai

avatar abadinews.id
Polisi tangkap pelaku beserta barang buktinya
Polisi tangkap pelaku beserta barang buktinya

Abadinews.id, Situbondo - Satpolairud Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan ratusan slop rokok tanpa pita cukai pada saat patroli di pelabuhan Besuki, Jum'at (08/11).

Ratusan rokok ini disita dari sebuah kapal yang sedang Lego jangkar di pelabuhan Besuki.

Baca Juga: Samapta Polres Situbondo Amankan Miras Jenis Arak saat Patroli Cipta Kondisi

Awalnya petugas patroli mencurigai barang barang yang diturunkan dari kapal.

Saat petugas memeriksa muatan kapal ditemukan ratusan slop rokok tanpa cukai yang dimiliki oleh As (57) warga Desa Pagendingan Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan Madura.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasatpolairud AKP Gede Sukarmadiyasa, S.H., M.H., di Situbondo, Minggu (10/11).

Ia mengungkapkan saat sedang patroli petugas melakukan penyelidikan dan pengawasan distribusi barang ilegal lewat jalur laut.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Situbondo Bekuk 2 Tersangka Pengedar Okerbaya

AKP Gede mengatakan, saat pemeriksaan muatan kapal KLM Kangen Putra yang dinahkodai oleh Moh Soleh, sempat rokok ilegal tersebut tidak ada yang mengakui sebagai pemilik.

Berkat kesigapan personel Satpolairud yang ada di darat (pelabuhan Besuki) sehingga pemilik rokok dapat ditemukan setelah pemilik turun dari kapal tambangan menuju pesisir.

Setelah dilakukan pendataan barang bukti ratusan slop rokok tanpa cukai tersebut terdiri dari berbagai merek.

Baca Juga: Polres Situbondo Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana Selama 1 Minggu

"Hasil keterangan pemilik diduga pelaku melanggar Undang undang Cukai," tutur AKP Gede.

Atas pengungkapan ribuan batang rokok tanpa cukai tersebut, petugas lalu mengamankan barang bukti bersama pemiliknya untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan di Polres Situbondo Polda Jatim kemudian dilimpahkan ke Kantor Bea dan Cukai Jember.

"Pemilik dan barang bukti ratusan slop rokok tanpa cukai kami serahkan ke Kantor Bea dan Cukai Jember, karena penyidikan tindak pidana cukai adalah kewenangan PPNS Bea dan Cukai," tutup AKP Gede. (4U)

Editor : Hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal