Abadinews.id, Situbondo – Tim Patroli Samapta Polres Situbondo Polda Jatim kembali mengamanan minuman keras jenis arak dari seorang warga di Dusun Mimbaan Desa Panji Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo dalam kegiatan patroli rutin cipta kondisi (Cipkon).
KBO Samapta Ipda Tri Pepri Alfiyan, S. mengatakan, untuk menciptakan keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Polres Situbondo memaksimalkan kegiatan patroli.
Baca Juga: Satpolairud Polres Situbondo Sita Rokok Tanpa Pita Cukai
“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya peredaran miras dan setelah dicek ditemukan warga yang menjual arak dalam kemasan botol tutup hitam,”tutur Ipda Tri Pepri Alfiyan, Minggu (06/10).
Selanjutnya beberapa botol arak tersebut kata Ipda Tri Pepri Alfiyan disita dan penjualnya didata untuk proses tindak pidana ringan (Tipiring).
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Situbondo Bekuk 2 Tersangka Pengedar Okerbaya
“Kami amankan dan penjual kami data untuk proses tipiring,” jelas KBO Samapta Ipda Tri Pepri Alfiyan.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Darmawan, melalui Kasihumas Iptu Achmad Soetrisno menyampaikan selama tahapan Kampanye Pilkada ini, Polres Situbondo dan Polsek jajaran lebih intensif melakukan patroli.
Baca Juga: Polres Situbondo Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana Selama 1 Minggu
Patroli tersebut dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dan mewujudkan Kabupaten Situbondo yang bebas penyakit masyarakat (Pekat) seperti judi, miras, dan Narkoba.
“Kami himbau kepada warga masyarakat apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti Miras, Narkoba, Judi ataupun kriminalitas agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center 110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” tutup Iptu Achmad Soetrisno.(4U)
Editor : Hadi