Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Satreskrim Polres Tanjung Perak Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di 12 TKP

avatar abadinews.id
Polisi tangkap tersangka beserta barang buktinya
Polisi tangkap tersangka beserta barang buktinya

Abadinews.id, Surabaya – Aksi licik Indra Hariyanto (31), warga Kalilom Lor Indah, Surabaya, berakhir setelah Polisi menangkapnya. Indra berhasil membawa kabur belasan sepeda motor dari 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Surabaya dengan modus penipuan. Pelaku akhirnya ditangkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah aksinya terekam CCTV.

Modus yang digunakan Indra cukup cerdik. Ia menyewa taksi online (taksol) untuk mendatangi korban di berbagai lokasi. Setibanya di lokasi, ia berpura-pura sebagai pemilik mobil dan meyakinkan korban untuk meminjamkan sepeda motor dengan alasan menjemput istrinya. Karena korban mengira pelaku membawa mobil, mereka dengan mudah menyerahkan sepeda motor kepada Indra. Namun, setelah motor dipinjamkan, Indra kabur tanpa jejak.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Tangkap Pengedar Ganja Kering

"Setelah menerima laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berkat rekaman CCTV," tutur AKP Muhamad Prasetyo melalui Iptu Suroto, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (24/10/24).

Aksi terakhir pelaku terekam di sebuah toko parfum di Jalan Kalilom, Surabaya. Korban, SY (44), menjadi sasaran saat Indra meminjam motor Honda Scoopy miliknya dengan alasan yang sama—untuk menjemput istrinya. Setelah beberapa lama, korban menyadari bahwa pelaku tidak kembali, sehingga langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.

Baca Juga: Ketua KONI Kota Probolinggo Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya

Unit Jatanras segera melakukan pengejaran setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan Indra. Penangkapan dilakukan di kediamannya saat Indra bersama seorang rekannya, Muh. Rizal (MR), yang ternyata sedang bertransaksi Narkoba jenis Sabu-sabu. "Selain penipuan, tersangka juga terlibat dalam kasus narkoba. MR diketahui sebagai bandar narkoba, dan keduanya kini sedang diproses oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak," jelas Iptu Suroto.

Polisi kini menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor hasil kejahatan, pakaian yang dikenakan saat melakukan aksi, serta barang bukti Narkoba. Indra dan Rizal kini ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak Kepolisian juga terus mengembangkan penyelidikan terkait keterlibatan keduanya dalam jaringan kejahatan yang lebih luas.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gagalkan Aksi Tawuran Komplotan Gengster

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menghadapi modus penipuan seperti ini. (4U)

Editor : Hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal