Abadinews.id, Surabaya – Laporan adanya balap liar di sekitar Jalan Kedung Cowek, Surabaya langsung direspon Satlantas Polrestabes Surabaya.
Kejar-kejaran dengan anggota kepolisian, 47 motor yang diduga digunakan balapan liar diamankan dari Jalan Kedung Cowek, Minggu (06/10) dini hari.
Baca Juga: Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Ops Gabungan, Cegah Ruang Gerak Curanmor
Sebelumnya, anggota Satlantas Polrestabes Surabaya melaksanakan operasi cipta kondisi (cipkon) di simpang empat jalan tersebut, Minggu (06/10) dini hari.
Pada operasi itu sebanyak 81 sepeda motor ditilang di lokasi dengan berbagai pelanggaran.
Sehingga pada operasi itu pula Polisi menindak total sebanyak 128 sepeda motor. Dari jumlah itu Polisi menyita 47 sepeda motor di Jalan Kedung Cowek, Surabaya.
Puluhan sepeda motor ini disita setelah pengendaranya tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.
Baca Juga: Kapolda Jatim Apresiasi Pelayanan SIM Cak Bhabin dan Motor Listrik Polrestabes Surabaya
"Sebanyak 50 kami tilang STNK, 31 pengendara kami tilang SIM-nya dan 47 sepeda motor kami sita," tutur Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, Senin (07/10).
AKBP Arif mengatakan, kegiatan operasi cipkon di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, ini dilaksanakan karena balap liar yang beberapa kali dilaporkan terjadi di lokasi.
Pihaknya kemudian mengerahkan personel ke lokasi dan melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas.
Baca Juga: Dalam Rangka HUT ke-67, Bidhumas Polda Jatim dan Polrestabes Roadshow Kamseltibcar Lantas di CFD
Pihaknya memastikan akan terus melaksanakan kegiatan ini agar tidak ada lagi yang nekat melakukan balap liar di lokasi tersebut.
"Kami akan rutin dan tindak pengendara yang masih nekat tidak tertib dalam berlalu lintas," pungkasnya. (4U)
Editor : Hadi