Abadinews.id, Surabaya - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Korwil Jawa Timur tekankan bahwa kotak kosong harus menjadi pilihan sah yang dapat dicoblos oleh masyarakat dalam Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang.
Hal ini dinyatakan oleh Heru Satriyo, Ketua MAKI Korwil Jatim, setelah gelaran audiensi bersama KPU Surabaya, Selasa (01/10/24).
Baca Juga: JEEF 2024 Resmi Dibuka di Grand City Mall Surabaya
Menurut Heru, keberadaan kotak kosong mencerminkan kegagalan partai politik dalam melakukan kaderisasi, meskipun mereka mendapatkan dana dari Pemerintah untuk tujuan tersebut.
"Ini adalah bentuk kegagalan partai politik dalam menyediakan alternatif bagi masyarakat. Kami mendukung agar kotak kosong tetap menjadi bagian dari demokrasi dan dapat dipilih oleh masyarakat," tutur Heru MAKI.
Heru menyoroti pentingnya mencegah munculnya calon tunggal dalam pemilu mendatang. Ia mendesak partai politik untuk bertanggung jawab dalam meningkatkan kaderisasi guna memberikan lebih banyak pilihan kepada masyarakat.
"Jika dibiarkan, ke depan kita akan menyaksikan lebih banyak calon tunggal, dan ini tidak baik bagi demokrasi. Masyarakat harus memiliki pilihan nyata, bukan hanya satu calon yang didukung oleh monopoli partai," jelasnya.
Heru juga meminta agar KPU Surabaya segera melakukan sosialisasi melalui media dan alat peraga kampanye mengenai legalitas mencoblos kotak kosong.
"Lebih dari itu, dalam debat publik nanti, KPU Surabaya wajib menghadirkan 2 kursi kosong sebagai simbolisasi pilihan kotak kosong," terang Heru.
Baca Juga: MAKI Jatim Gandeng UMKM Dukung Ekonomi Kreatif di JEEF 2024
Dalam hal kampanye, MAKI Jatim berencana melakukan roadshow di 5 Kabupaten/Kota yang hanya memiliki calon tunggal, yakni Kota Pasuruan, Kabupaten Gresik, Ngawi, Trenggalek, dan Surabaya. MAKI juga menyiapkan dua juta flyer yang akan dibagikan dalam roadshow tersebut.
"Kami akan menggunakan truk trailer untuk roadshow dan menyebarkan jutaan flyer di masing-masing daerah yang hanya memiliki calon tunggal," tegas Heru.
Selain itu, MAKI juga akan aktif turun ke kampung-kampung untuk mensosialisasikan hak memilih kotak kosong. Heru menyayangkan minimnya informasi terkait kotak kosong di media sosial resmi KPU, terutama Instagram, yang menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat.
"Berdasarkan data yang kami kumpulkan, 77% masyarakat belum mengetahui bagaimana hak kotak kosong," katanya.
Baca Juga: MAKI Jatim Bahas Soal Putusan MK 70, Siap Segel KPU
Heru menegaskan bahwa MAKI Jawa Timur akan berpartisipasi dalam pemantauan pemilu. "Kemenangan kotak kosong adalah kemenangan demokrasi dan bentuk perlawanan terhadap monopoli politik," urai Heru.
Sementara itu, Ketua KPU Surabaya, Soeprayitno, merespons positif usulan MAKI terkait penyediaan kursi kosong dalam debat terbuka mendatang.
"Mekanisme debat publik untuk situasi dengan calon tunggal masih dalam pembahasan. Ada wacana agar debat dilakukan dalam bentuk pemaparan visi dan misi oleh calon yang ada, sedangkan untuk kotak kosong, mekanisme yang tepat masih dipertimbangkan," ulas Soeprayitno yang didampingi oleh Bakron Hadi, Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Nano, sapaan Soeprayitno juga memastikan bahwa sosialisasi untuk pemilihan akan dilakukan secara masif. "Sosialisasi ini akan kami lakukan setelah ada persetujuan dari KPU pusat terkait desain surat suara. Kotak kosong adalah pilihan sah dalam pemilihan," tutup Soeprayitno.(4U)
Editor : Hadi