Abadinews.id, Gresik - Polres Gresik terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Unit Raimas dan Dalmas Sat Samapta Polres Gresik berhasil mengamankan lima pemuda, termasuk empat di antaranya yang masih di bawah umur, pada Minggu (08-092024) dini hari.
Mereka yang diamankan adalah DK, BM, AR, MI, RO, berasal dari Gresik. Selain itu, ada 12 kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan untuk balap liar juga diamankan.
Baca Juga: Polres Gresik Gelar Rapat Operasi Zebra Semeru 2024, Tekan Angka Pelanggaran
Kapolres Gresik, AKBP Arief Kurniawan, melalui Kasat Samapta Iptu Heri Nugroho menjelaskan bahwa bermula dari laporan masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang dicurigai sebagai gangster di Jalan Siti Fatimah binti Maimun sekitar pukul 01.00 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah senjata tajam.
Selain itu, patroli di sekitar Jalan Kartini juga membuahkan hasil dengan mengamankan 12 kendaraan yang diduga akan digunakan untuk balap liar.
Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, Polres Gresik Amankan Proses Produksi Surat Suara
Kendaraan-kendaraan tersebut diamankan karena menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.
"Semuanya telah diamankan di Polres Gresik untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tegas Kapolres.
Baca Juga: Satlantas Polres Gresik Gelar Pelatihan PPGD, Libatkan RS Petrokimia
Kapolres berharap kegiatan patroli rutin ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Gresik.(4U)
Editor : Hadi