Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar, Cegah Kejahatan Malam

avatar abadinews.id
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya lakukan patroli skala besar
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya lakukan patroli skala besar

Abadinews.id, Surabaya - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggelar patroli skala besar Sabtu 20 Juli pukul 22.00 WIB s/d Minggu 21 Juli 2024 pukul 02.00 dini hari.

"Sebelum kegiatan Patroli, puluhan personel gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel pasukan dipimpin Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ari Bayuaji.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui IPTU Suroto menyampaikan, giat patroli skala besar ini diikuti Polsek jajaran dan melibatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya.

Dalam giat patroli tersebut, petugas menyasar beberapa wilayah yang dianggap rawan aksi kriminalitas seperti Gangster dan kenakalan remaja dan lain - lain.

Untuk memastikan situasi Kamtibmas kondusif, petugas melakukan pemantauan di Pos Pol Suramadu wilayah Polsek Kenjeran, Balai RW 06 Jalan Bulaksari wilayah Polsek Semampir dan Pos Pol Margomulyo wilayah Polsek Asemrowo Surabaya.

"Malam ini kami gelar kegiatan rutin yang ditingkatkan atau patroli skala besar untuk mencegah tawuran dan aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat di akhir pekan," tutur IPTU Suroto kepada media Minggu (21/07).

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas

IPTU Suroto menyebut, selain patroli, petugas gabungan juga melakukan penyekatan di Pos Pol Jembatan Suramadu. Para pengendara khususnya kendaraan roda dua (R2) tak luput dari pemeriksaan petugas.

Dalam razia yang dipimpin Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ari Bayuaji tersebut, sebanyak 104 pengendara sepeda motor diberikan sanksi tindak pelanggaran (tilang).

"Mereka rata - rata tidak dilengkapi dokumen seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek)," jelas IPTU Suroto.

Baca Juga: Reskrim Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Bulak Banteng

IPTU Suroto menambahkan, giat patroli skala besar ini dilaksanakan secara rutin setiap akhir pekan dalam rangka antisipasi kejahatan seperti aksi tawuran, balap liar, Gangster dan juga 3C (Curas, Curat dan Curanmor).

"Dengan adanya patroli ini, masyarakat khususnya diwilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Parak Surabaya merasa aman dan nyaman saat berkegiatan dimalam hari," tutupnya. (4U)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal