Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Polsek Semampir Tangkap Cleaning Service Main Judi Online

avatar abadinews.id
Polisi tangkap tersangka beserta barang buktinya
Polisi tangkap tersangka beserta barang buktinya

Abadinews.id, Surabaya - Polsek Semampir tangkap seorang pelaku tindak pidana perjudian online di warung Kota Surabaya Jawa Timur.

Pelaku berinisial BTJS (23) merupakan pegawai Cleaning Service sebagai pemain judi online jenis slot PG Mahjong Ways 2, disitus website Sbototo dengan uang sebagai taruhan, Ia merupakan warga Kupang Praupan Pasar Surabaya.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

"Pelaku sebagai Cleaning service, terbukti perjudian online jenis slot PG Mahjong Ways 2," tutur Kompol Eko Adi Wibowo, Kapolsek Semampir Surabaya, Jum'at (05/07).

Dijelaskan Kompol Eko saat ditemui awak media dirungan kerjanya, saudara BTJS ditangkap polisi di sebuah warkop Legendaris 358 Jalan Pandegiling Surabaya, Selasa (02/07).

Ketika diperiksa, saudara BTJS terbukti menjalankan judi online jenis slot PG Mahjong Ways 2 disitus website Sbototo dengan uang sebagai taruhannya.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Semampir Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Seringkali masyarakat sudah mengingatkan pelaku namun tidak dihiraukan. Kami imbau kepada masyarakat juga seluruh anggota, agar tidak terlibat dalam perjudian online," jelas Kompol Eko.

Baca Juga: Reskrim Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Bulak Banteng

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti, satu handphone, satu lembar screenshoot permainan judi online slot PG Mahjong Ways 2, satu lembar bukti deposite, dan satu lembar bukti mutasi rekening bank.

Atas perbuatannya Bagus dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) Subs. Pasal 303 Ayat (1) ke 1 dan 2 KUHPidana dan Pasal 27 Ayat (2) UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo. Pasal 45 Ayat (2) UU No.18 Tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang No.11 Tahun 2008 Tentang ITE.(4U)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal