Polres Mojokerto

Kapolres Mojokerto Beri Arahan 3 Pilar, Cegah Korupsi Dana Desa

avatar abadinews.id
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto beri pengarahan Tigar terkait korupsi dana desa
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto beri pengarahan Tigar terkait korupsi dana desa

Abadinews.id, Mojokerto - Kasus Ditangkap nya seorang oknum Kepala Desa di Kabupaten Mojokerto sempat viral di media sosial.

Penangkapan Oknum kades tersebut dikarenakan menggunakan Dana Desa yang merupakan anggaran pembangunan dari Pemerintah untuk kepentingan Pribadi.

Baca Juga: Polwan Polres Mojokerto Ajak 26 Orang ODGJ Berjoget Poco-poco

Kejadian ini membuat Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto prihatin dimana aparatur negara yang diberi kewenangan untuk membangun Desa malah menyelewengkan Anggaran untuk kepentingan pribadi.

Kapolres Mojokerto berharap agar kedepan hal serupa tidak terjadi lagi di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Untuk di tingkat desa, Kapolres Mojokerto berharap agar Pemerintah Desa bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang ada.

"Sinergitas ini sangat penting karena 3 pilar ini akan saling mengawasi dan saling mengingatkan apabila ada kesalahan dalam penggunaan Dana Anggaran dari Pemerintah," tutur AKBP Ihram, Jum'at (10/05).

Baca Juga: Polres Mojokerto Beri Bantuan ke Warga Terdampak Tanah Longsor di Dlanggu

Dalam kegiatan tatap muka di Balai Pertemuan Kecamatan Gondang dengan 3 pilar desa seluruh Kecamatan Gondang, Kapolres Mojokerto juga sudah mengingatkan, agar Pemerintah Desa berhati - hati menggunakan uang negara.

"Bersinergilah dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, saya harap jangan sampai ada lagi penyelewengan anggaran Dana Desa lagi di Kabupaten Mojokerto," jelas Kapolres Mojokerto.

Dalam menghindari Kasus Tindak Pidana Korupsi, Kapolres Mojokerto memberikan tiga kunci strategi untuk para Kepala Desa.

Baca Juga: Polres Mojokerto dan Forkopimda Lakukan Fogging Cegah DBD

"Para Kades laksanakan K3 (Kordinasi, Komunikasi dan Kolaborasi) dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dengan sebutan Tigar," terang Kapolres Mojokerto.

Dengan 'Tigar' tersebut diharapkan dapat mencegah penyelewengan dana desa.

"Agar jalanya bersama sama supaya tidak terjerumus dalam pengelolaan anggaran Negara tersebut," tutupnya. (4U)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal