Perhutani KPH Lawu Ds

Perhutani KPH Lawu Ds Terima Penghargaan Kategori Biru

avatar abadinews.id
Perhutani KPH Lawu Ds Terima Penghargaan Kategori Biru
Perhutani KPH Lawu Ds Terima Penghargaan Kategori Biru

Abadinews.id, LAWU DS - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds menerima penghargaan ketaatan pelaporan lingkungan kategori ‘Biru’ dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun yang diserahkan di Aula IClub Madiun, pada Selasa (07/05).

Penghargaan diterima oleh Kepala Sub Seksi (KSS) Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L), Joko Supriyono yang diserahkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun Muhamad Zahrowi.

Baca Juga: Perhutani KPH Lawu Ds Dukung Event Bhayangkara Trail Bhareta Hard Enduro

Usai menerima penghargaan itu, Joko Supriyono meneruskan pesan Administratur Perhutani KPH Lawu Ds, Adi Nugroho, bahwa dia merasa bersyukur dan menyampaikan terimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun.

“Penghargaan ketaatan pelaporan ini merupakan penghargaan untuk yang kesekian kali yang diterima KPH lawu Ds. penghargaan ini hasil jerih payah bersama yang wajib dipertahankan, karena sudah menjadi kewajiban pelaporan setiap tahun secara rutin,” tuturnya.

Berdasarkan tiga kriteria pengendalian, Lawu DS mendapatkan penghargaan kategori biru yaitu yang telah memenuhi dua ketaatan yaitu Pengendalian Pencemanaran Air (PPA) dan Pengelolaan Limbah B3 (PLB3).

Baca Juga: Wakadivre Jatim Lakukan Kunjungan ke Mitra Kerja Penyadap Getah Pinus

Joko menegaskan, pihaknya berkomitmen agar kedepan terus berperan aktif dalam memberikan pelaporan pengelolaan dan pemantuan lingkungan secara berkelanjutan, jelasnya meneruskan pesan Administratur KPH Lawu Ds.

Perlu diketahui bahwa kategori dalam penilaian penghargaan ini terdapat tiga aspek antara lain Pengendalian Pencemanaran Air (PPA), Pengendalian Pencemaran Udara (PPU), dan Pengelolaan Limbah B3 (PLB3). Kategori Hijau tersebut menandakan bahwa pelaku usaha taat melapor ke Dinas Lingkungan Hidup usai melaksanakan ketiga aspek tersebut, sedangkan kategori Biru diberikan jika melaporkan dua aspek, dan kategori kuning bagi yang hanya melaporkan satu aspek.

Baca Juga: Perhutani dan Civitas ITS Surabaya Gelar FGD Bersama Stakeholder Desa Wisata Genilangit Magetan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun, M. Zahrowi berharap agar semua pelaku usaha, terutama yang beroperasi di wilayah Kabupaten Madiun, bertanggung jawab dalam mengelola lingkungan dan meningkatkan ketaatan dalam melaporkan aktivitas mereka.

“Dengan ini, saya mengucapkan selamat kepada semua penerima penghargaan, semoga penghargaan ini mendorong semangat untuk mempertahankan kinerja yang baik dan meningkatkan di bidang yang masih perlu perbaikan, sehingga kerjasama dalam hal pelaporan ini bisa tetap solid,” tutupnya. (4U)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal