Polres Bondowoso

Polisi Tangkap Pasutri Curhewan Kambing dengan Mobil Mewah

avatar abadinews.id
Tersangka diamankan Polisi beserta barang buktinya
Tersangka diamankan Polisi beserta barang buktinya

Abadinews.id, Bondowoso - Aparat Kepolisian unit Reskrim Polsek Grujugan Polres Bondowoso, berhasil membekuk pasutri pelaku curhewan kambing. Berdasarkan hasil rekaman cctv di beberapa ruas jalan desa, saat beraksi pelaku tersebut menggunakan mobil mewah berwarna kuning.

Pelaku pasutri tersebut berinisial FW (40) dan KF (25), warga Desa Dadapan Kecamatan Grujugan. Menurut Kapolsek Grujugan AKP Akhmad Purwanto S.H., pengungkapan kasus ini bermula saat korban Ahmad Rozi melapor kehilangan dua ekor ternaknya ke pihak Kepolisian.

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Polsek Grujugan Peduli dengan Kakek Tinggal di Hutan Pinus

Berdasarkan laporan tersebut pihak Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang pelaku yang merupakan pemilik warung sate kambing ini.

Selain mengamankan pelaku yang telah ditetapkan tersangka, Polisi juga berhasil menyita barang bukti mobil mewah jenis Honda Brio Nopol N 1856 ME dan juga kambing jenis dormas.

"Kami mengejar pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan ciri - ciri mobil, kemudian kami juga berhasil menemukan BB berupa ternak yang sudah dijual oleh pelaku," tutur AKP Ahmad Purwanto, Kapolsek Grujugan.

Akibat perbuatannya, FW dan KF kini harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Grujugan dengan jeratan Pasal 363 Ayat 1 Ke 1E, 4E,  5E KUH Pidana. "Pasutri ini kita jerat pasal pencurian dengan ancaman 7 tahun hukuman penjara," tutup Kapolsek.(4U)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal