Abadinews.id, Surabaya - Pengusaha Banteng Milenial (PBM) ikut mendukung Pemilu 2024. Ini akan menjadi pesta demokrasi terbesar yang pernah ada di Indonesia. Namun sangat disayangkan, jika salah satu atribut menjadi cacat akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Rabu (10/01/24).
Salah satu aspek menarik dalam Pemilu 2024 adalah bahwa kaum muda (rentang usia 22-30 tahun) akan mendominasi total pemilih nasional, yakni sebesar 56,4 persen atau sekitar 114 juta. Separuh dari mereka adalah pemilih pemula.
Baca Juga: Ketua DPRD dan KPU Apresiasi Polres Jember Sukseskan Pengamanan Kampanye Gubernur Jatim
Baliho Capres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dirusak, membuat miris. Proses kampanye tidak jarang kita melihat baliho-baliho atau Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di jalan-jalan raya.
Namun, banyak sekali insiden perobekan baliho-baliho yang sangat tidak jarang ditemui, baliho caleg maupun baliho capres akan selalu ada yang merobek.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 280 ayat 1 huruf g, yang melarang pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu untuk merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye.
Baca Juga: Polres Gresik Gelar Sholawat dan Doa Bersama, Jaga Pemilu Damai
Pasal tersebut menjelaskan bahwa pelanggaran terhadap larangan ini dapat dikenai pidana penjara maksimal 2 tahun dan denda maksimal Rp. 24 juta.
Sekjen PBM, Kwang Adi mengatakan “tidak apa-apa, kita diganggu berarti posisi kita jauh ada di depan mereka”.
Banyak juga baliho-baliho yang semalam terpasang 40 unit, besok paginya sudah hilang 4 unit.
Baca Juga: Pemilu Damai, PC GP Ansor Bondowoso Apresiasi Seluruh Pihak
“Jujur saya ngga tahu siapa yang ambil, saya ngga mau menuduh juga, saya cuma berharap ASN dapat netral dalam Pilpres 2024 ini, apabila memang dibersihkan harusnya semuanya, jangan baliho-baliho tertentu saja,” terang Kwang Adi.
Kwang juga menyampaikan, bahwa besar harapannya Pemilu 2024 ini dapat berjalan dengan jujur & adil, dan pesta demokrasi ini dapat dinikmati seluruh rakyat Indonesia," tegasnya. (4U)
Editor : hadi