Kapolres Gresik Klarifikasi Terkait Pemberitaan Viral

avatar abadinews.id
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom

Abadinews.id, Gresik - Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melakukan Klarifikasi terhadap pemberitaan yang viral di media sosial. Minggu (17-12).

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menyampaikan bahwa tidak benar pemberitaan @mizzani_gsp yang menyebutkan Alat Vital Aditia Rosyadi mengalami cacat permanen akibat dibakar oleh terduga pelaku beberapa Polisi Polres Gresik. Hal ini dibuktikan oleh penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan oleh dokter di RS Ibnu Sina Gresik pada tanggal 14 Desember 2023 yang substansinya menerangkan 'Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada alat vital 'AR' Dokter menerangkan bahwa keluhan Alditia Rosyadi kesulitan buang air kecil dikarenakan kurangnya minum air sehingga menyebabkan anyang-anyangan (sakit ketika buang air kecil) dan kondisi psikologis yang tidak nyaman di dalam tahanan sehingga Alditya Rosyadi mengalami kesulitan/sakit/tidak bisa ereksi.

Baca Juga: Polres Gresik Raih Juara 2 Pemilihan Duta Mahameru Lalu Lintas 2024 Polda Jatim

"Berdasarkan hasil pemeriksaan Urkes Polres Gresik dan RSUD Ibnu Sina, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh tersangka AR dan berdasarkan hasil penyidikan, tersangka AR memenuhi unsur sesuai pasal 480 KUHP sebagai penadah barang milik korban berupa Handphone yang merupakan hasil tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan yang menyebabkan kematian," tutur Kapolres Gresik.

Dengan demikian Polres Gersik sudah melakukan langkah-langkah;

1. Polres Gresik membuat rilis/siaran pers dan hak jawab di media yang yang memberitakan negatif;

Baca Juga: Polres Gresik Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024, Bhabinkamtibmas Sambang Tokoh Agama

2. Melakukan Klarifikasi ke akun Twitter @mizzani_gsp Termasuk akun-akun medsos lainnya agar segera diinformasikan untuk klarifikasi, terhadap media segera lakukan hak jawab peristiwa yang sesungguhnya terjadi;

3. Polres Gresik membuat konten klarifikasi dengan menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dokter forensic;

Baca Juga: Satlantas Polres Gresik Gelar Harlantas Bhayangkara ke-69 Luncurkan Inovasi dan Aksi Sosial

4. Menyampaikan proses Penyidikan dan Publis melalui Medsos dan Medol setiap perkembangan penyidikan.

Kapolres Gresik meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di medsos, terlebih jika informasi tersebut belum dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat diimbau untuk selalu mengedepankan tabayyun (klarifikasi) sebelum menyebarkan informasi.(4U)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal