Polsek Kebomas Tangkap Pelaku Perampasan HP Anak-anak

avatar abadinews.id
Tersangka diamankan Polisi beserta barang buktinya
Tersangka diamankan Polisi beserta barang buktinya

Abadinews.id, Gresik - Polsek Kebomas meringkus seorang pria perampas handphone mengincar anak-anak di wilayah Kebomas, Kabupaten Gresik. Tersangka ditangkap saat sedang beristirahat di area makam Condrodipo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Aksi pencurian menimpa Muhammad Alfino Andrian Prayogi pada Rabu (01-11) sedang bermain Handphone bersama teman di Poskamling Jalan Raya Kartini Gang 10 Kelurahan Sidomoro RT.003 RW.004 Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Baca Juga: Polres Gresik Raih Juara 2 Pemilihan Duta Mahameru Lalu Lintas 2024 Polda Jatim

Selanjutnya sekitar Pukul 20.15 Wib datang seorang Pelaku dengan mengendarai satu unit sepeda motor Honda Grand warna hitam, memakai helm warna abu-abu, jaket warna hitam dan memakai tas ransel warna biru tua, memakai celana pendek warna hitam.

"Pelaku memarkir sepeda motor miliknya didekat poskamling dan kemudian pelaku mendatangi Korban yang sedang bermain Handphone, dan kemudian Pelaku langsung merampas satu buah handphone yang sedang dipegang oleh korban," tutur Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Kebomas Kompol Abdul Rokib.

Pelaku langsung lari ke arah sepeda motornya dan langsung melarikan diri, sementara korban langsung mengejar pelaku sambil berteriak Maling. Akan tetapi korban dibantu oleh warga tidak berhasil mengejar Pelaku. Kejadian perampasan handphone tersebut terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebomas guna kepentingan Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut. Korban mengalami kerugian sekira Rp. 2,5 juta.

Baca Juga: Polres Gresik Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024, Bhabinkamtibmas Sambang Tokoh Agama

Proses penangkapan, opsnal Reskrim Polsek Kebomas di backup Opsnal Utara Polres Gresik melakukan penyelidikan pada Sabtu 25 November 2023 sekitar Pukul 00.30 Wib berhasil menangkap seorang pelaku.

"Kami amankan saat sedang tidur di area Makam Condrodipo Gresik. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polsek Kebomas guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Identitas tersangka berinisial AM (35) tercatat sebagai warga Jalan Mayjen Sungkono Desa Gulomantung Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik.

Baca Juga: Satlantas Polres Gresik Gelar Harlantas Bhayangkara ke-69 Luncurkan Inovasi dan Aksi Sosial

Barang bukti yang diamankan 1 unit Sepeda motor Merk Honda Grand warna Hitam L 2818 FJ, 1 buah Helm warna abu-abu, 1 buah Jaket warna hitam, 1 buah tas ransel warna biru tua, 1 buah celana pendek warna hitam, 1 buah HP merk Realme C33.

Karena perbuatan tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP.(4U)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal