Dugaan Arisan Sultan Rugikan Ratusan Juta, Member Lapor Polda Jatim

avatar abadinews.id
Korban investasi bodong Happy dan Mita
Korban investasi bodong Happy dan Mita

Abadinews.id, Surabaya - Endang Septi Mujiati Ningsih (Happy) (30) didampingi Mita korban atas bisnis Arisan Online korban yang sudah melaporkan ke Polda Jatim sebelumnya.

Kasus dugaan penipuan berkedok arisan dan investasi berinisial nama 'Arisan Sultan' yang merugikan sekitar 30 orang member korbannya dengan nilai kerugian miliaran rupiah dilaporkan ke Mapolda Jatim.

Baca Juga: Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap 28 Kasus TPPO, Amankan 41 Tersangka

Sejumlah wanita karir berprofesi pengusaha sekaligus sosialita menjadi korban Arisan SN. Gegara uang yang terlanjur ditanamkan pada bisnis tersebut raib tak kunjung kembali, beberapa diantara mereka ada nyaris depresi.

Terlapor atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tersebut berinisial BR.

Diketahui sosok tersebut sebagai sosialita sekaligus pengusaha pemilik bisnis kecantikan yang tinggal di Malang.

Salah satunya sosialita asal Bondowoso Miftahul Jannah. Ia mengaku tekor gegara terlibat bisnis tersebut sejak tahun 2021 sekitar Rp. 400 juta.

Tentunya, jumlah kerugian tersebut bukan angka sekaligus. Jumlah uang kerugian tersebut merupakan akumulasi dari sejumlah uang yang terlanjur ditanamkan bisnis secara bertahap.

Dalam praktik bisnis arisan tersebut, Mita panggil akrabnya, menerangkan, dirinya mengikuti lima slot arisan tersebut. Nilai uang yang ditanamkan paling kecil sekitar Rp. 10,4 juta. Terbesar Rp. 50 juta.

"Saya naruh uang paling kecil Rp. 10,4 juta, terbesar Rp. 50 juta. 5 kloter saya bisa setor Rp100 juta setiap bulan," katanya saat ditemui TribunJatim.com di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (06/11).

Baca Juga: Polda Jatim Bekuk Tiga Tersangka Carok di Sampang hingga Meninggal Dunia

"Karena pembayaran gak pernah cair. Telat terus, hingga akhirnya gak cair. Akhirnya saya melaporkan ke Mapolda Jatim," tambahnya.

Akibat terlibat dalam bisnis macet tersebut, hingga uangnya terkuras. Membuat sejumlah usaha yang dibangun Mita juga terkena imbasnya.

Terpaksa ia menjual berbagai macam aset apartemen, bangunan dan kendaraan agar bisnisnya tetap berjalan.

Sehingga, selama masa sulit yang sedang dihadapinya ini dapat segera terselesaikan dengan bergulirnya proses penyelidikan di Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kemudian, di lain sisi, sosialita dan pengusaha wanita asal Sidoarjo, Endang Septi Mujiati Ningsih (30) juga menjadi korban atas bisnis tersebut.

Baca Juga: Polda Jatim Gelar Tasyukuran di HUT Korps Brimob Polri ke-79

Meski tak sebanyak Mita, kehilangan uang sekitar Rp. 100 juta, sempat juga membuat tubuhnya ambruk dan psikisnya nyaris terguncang.

Uang tersebut merupakan tabungan hasil usahanya. Sengaja menanamkan modal dalam bisnis yang dikelola terlapor, tujuannya agar uang tersebut beranak pinak agar dapat digunakan membuka sekitor usaha lain.

Endang sejatinya sempat pasrah jika si terlapor terus saja mangkir dari tanggung jawabnya mencairkan dana arisan dan investasi yang telah ditanamkannya.

"Saya ikut 2 kloter. Arisan panjang. Gate-nya Rp. 350 juta. Saya ikut yang 250 juta. Saya sudah taruh di nomor 4, tapi nomor 8 belum dapat. Tapi yang satunya lagi itu nomor 156 itu Rp. 100 juta. Model investasi. Saya investasi Rp. 100 juta. Waktunya dapat, saya enggak dapat. Jadi zonknya sekitar saya gak sampai Rp. 200 juta," tutup Endang. (4U)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal