- 19:58:51 Para Peserta Meriahkan Ajang GIIAS Surabaya, Beri Ragam Promo Menarik
- 19:50:07 Pameran Otomotif GIIAS Surabaya 2023 Hari Terakhir
- 19:42:27 LaNyalla Hadiri Temu Kangen Alumni Teknik Sipil UB, Singgung Pentingnya Perbaikan Konstitusi
- 01:47:29 Polres Gresik Bantu Pengamanan Laga Persebaya vs Arema FC
- 01:29:18 Laga Derby Jatim Persebaya vs Arema FC Berlangsung Aman dan Kondusif
- 01:17:03 Kemenaker Beri Perhutani KPH Lawu Ds Penghargaan Zero Accident Award
- 01:10:43 Perhutani KPH Lawu Ds Kunjungan ke Kodim 0804 Magetan
- 00:58:33 Pemilu Damai, Polres Tulungagung Maksimalkan Fungsi Polisi RW
- 23:38:00 Polres Gresik Ajak Warga Jaga Kamtibmas saat Jum'at Curhat
- 23:27:41 Perhutani KPH Malang Bersama Dinas Kelautan Gelar Sekolah Pantai Pelestarian Lingkungan

Polsek Kebomas ringkus pelaku Curanmor beserta barang buktinya
Abadinews.id, Gresik - Polsek Kebomas berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang menyasar rumah kos. Satu orang diamankan beserta uang sisa hasil penjualan sepeda motor.
Identitas pelaku diketahui berinisial AD (27) warga Jalan KH. Zubair Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Kebomas Kompol Abdul Rokib mengatakan kejadian bermula pada hari Rabu, 6 September 2023 sekira pukul 16.30 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Beat Stret warna hitam AE 6071 L di sebuah rumah kos Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Gg. 24 RT 09 RW 03 Desa Randuagung, Kebomas.
Motor tersebut milik korban bernama Ayu (19) asal Kauman RT 02 RW 05 Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi.
Kemudian tim Opsnal Polsek Kebomas cek TKP dan mencari petunjuk dengan mencari CCTV dan memintai keterangan para saksi.
"Kami lakukan rangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan AD orang yang diduga pelaku, kemudian petugas melakukan introgasi dan dari pengakuan AD secara terus terang mengakui perbuatanya bahwa telah mengambil sepeda motor milik korban Ayu," terangnya.
Dari pengakuan AD, saat situasi kos sepi sepeda motor milik korban langsung diambil, setelah itu oleh pelaku AD sepeda motor tersebut disimpan di gang samping rumah tanpa plat nomor.
Setelah itu pelaku menghubungi temanya yang bernama Wowok (di rutan kasus Curanmor) meminta bantuan dicarikan pembeli setelah mendapat petunjuk pelaku langsung CODan dengan pembeli.
"Sepeda motor milik korban dijual seharga Rp. 2.500.000,- dan uangnya digunakan kebutuhan sehari-hari dan membayar SPP sekolah anaknya," tuturnya.
Dari pengakuan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah celana jens, Helm Honda warna hitam,sepasang sandal kulit dan uang sisa penjualan sebesar Rp. 400.000, pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Kebomas untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. AD dijerat dengan Pasal 363 KUHP.(4U)
- Minggu
- 24 September 2023
Polres Gresik Bantu Pengamanan Laga Persebaya vs Arema FC
- Minggu
- 24 September 2023
Laga Derby Jatim Persebaya vs Arema FC Berlangsung Aman dan Kondusif
- Jumat
- 22 September 2023
Polres Gresik Ajak Warga Jaga Kamtibmas saat Jum'at Curhat
- Kamis
- 21 September 2023
Ditsamapta Polda Jatim Lakukan Inovasi Problem Solving di Polres Gresik
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Aksi Layanan Sehat Sasar Ratusan Lansia Di Desa Grogol Banyuwangi
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Bamsoet Dilantik Jadi Dewan Pembina E-Sport Indonesia Bersama Sandiaga
-
- Senin : 30 Desember 2019
Satu dari Dua Korban Terseret Arus di Coban Cinde Ditemukan
- Jumat : 01 September 2023
Polri Peduli Budaya Literasi, Polres Gresik Bagikan Buku ke Pelosok Desa
-
- Rabu : 18 Agustus 2021
The Alana Surabaya is Back, Majukan Dunia Pendidikan dan Pariwisata
-
- Senin : 09 Agustus 2021
Emil Pastikan Fokus Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan dan Pengangguran
-
- Jumat : 07 Mei 2021
Pendidikan Vokasi Jadi Pondasi Penguatan Ekonomi Kreatif