- 12:26:11 Satlantas Polres Gresik Gelar Kampanye Simpatik Keselamatan dan Bagi Coklat
- 12:13:25 Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Pengeroyokan Depan Bengkel Dupak Bangunsari
- 12:00:03 Polres Ponorogo Ungkap Kasus Curat dan Tangkap 8 Tersangka
- 11:45:32 Kapolres Pamekasan di Kopi Kamtibmas Ubah Stigma Club Motor Lebih Positif
- 11:16:06 Polres Situbondo Pasca Lebaran Patroli KRYD Jaga Kondusifitas
- 11:05:01 Satresnarkoba Polres Lumajang Ringkus Pengedar Okerbaya dan Sita Ribuan Pil Koplo
- 10:55:45 Polres Gresik Gelar Pembekalan ke Anggota Terkait Harkamtibmas
- 22:06:55 Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo di KPU: Patriotik Sejati
- 16:55:16 KAI Commuter Wilayah 8 Surabaya Catat Tren Kenaikan Pengguna 6 Persen di Masa Angkutan Lebaran
- 14:18:04 Ulama Bondowoso Minta Masyarakat Eratkan Kerukunan, Pasca Putusan MK
Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto saat memberikan keterangan
Abadinews.id, Bondowoso - Berbagai tindak kejahatan yang ada di wilayah Hukum Polres Bondowoso berhasil diungkap oleh anggota Polres Bondowoso. Tindak kejahatan tersebut membuat ketidak nyamanan di lingkungan masyarakat.
Seperti yang telah diungkap oleh Sat Reskrim Polres Bondowoso mengungkap kasus Pencabulan, melalui gelar Press Release pada Hari Selasa (06/06/23) di halaman Polres Bondowoso.
Dalam hal ini Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K., didampingi Wakapolres beserta Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Joko Santoso, S. Sos., M.H., menjelaskan bahwa ada 3 Tersangka yang berhasil di bekuk dan diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polres Bondowoso. Ketiga Tersangka atas nama Inisial RB (23), Tersangka MU (47) dan Tersangka HD (18), ketiga tersangka berasal dari wilayah Kabupaten Bondowoso. Dalam tiga Tersangka ini berbeda tempat kejadian perkara (TKP).
"Kasus tindak Pidana pencabulan ini berbeda-beda, untuk Tersangka RB melakukan pencabulan terhadap Korban atas nama Inisial QA (17) dengan cara marayu Korban agar mau diajak berhubungan Badan layaknya suami istri. Diketahui bahwa persetubuhan Tersangka dilakukan kurang lebih 20 kali dan mengakibatkan korban sampai hamil," tutur AKBP Bimo Ariyanto, S.H. S.I.K.
Selanjutnya Tersangka MU melakukan pencabulan terhadap Korban atas nama Inisial SNJ (13), Tersangka MU melakukan perbuatannya dengan cara merayu korban dengan membelikan makanan ringan, lalu memaksa korban melayani nafsu Tersangka MU, terangnya.
"Sedangkan Tersangka HD melakukan tindakan pencabulan terhadap korban atas nama Inisial MIS (13), Tersangka HD melakukan aksinya dengan cara merayu korban akan menikahinya, agar Korban mau melakukan hubungan intim dengan Tersangka HD," jelas Kapolres Bondowoso.
Orang Nomer Satu di Jajaran Mapolres Bondowoso juga menjelaskan bahwa tiga tersangka sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bondowoso beserta barang bukti dari tiga tersangka tersebut.
"Atas perbuatan tiga tersangka RB, MU dan HD kami jerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 76D atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UURI No. 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara," tutup Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto, S.H. S.I.K.(AD1)
- Kamis
- 25 April 2024
Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Pengeroyokan Depan Bengkel Dupak Bangunsari
- Selasa
- 23 April 2024
Satresnarkoba Polres Bondowoso Tangkap Pemuda Pengedar Pil Koplo
- Selasa
- 23 April 2024
Tim Sakera Sakti Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
- Selasa
- 23 April 2024
Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Ringkus Pengedar Sabu
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Aksi Layanan Sehat Sasar Ratusan Lansia Di Desa Grogol Banyuwangi
-
- Sabtu : 18 Januari 2020
Bamsoet Dilantik Jadi Dewan Pembina E-Sport Indonesia Bersama Sandiaga
-
- Senin : 30 Desember 2019
Satu dari Dua Korban Terseret Arus di Coban Cinde Ditemukan
- Selasa : 05 Desember 2023
Pembukaan Diklat Satpam Pusdik SWA ARMY Kualifikasi Gada Pratama
-
- Minggu : 26 November 2023
Perhutani KPH Probolinggo Peduli Pendidikan, Salurkan Dana TJSL ke TK Tunas Rimba 1 Banyuglugur
-
- Jumat : 01 September 2023
Polri Peduli Budaya Literasi, Polres Gresik Bagikan Buku ke Pelosok Desa
-
- Rabu : 18 Agustus 2021
The Alana Surabaya is Back, Majukan Dunia Pendidikan dan Pariwisata