Abadinews.id, Tulungagung – Sempat menjadi buron dua orang Pelaku penganiayaan dengan inisial HZA, lelaki (21) dan MF, lelaki (21) keduanya adalah warga Ds. Betak Kec. Kalidawir Kab. Tulungagung, berhasil diamankan Satreskrim Polres Tulungagung.
Kedua pelaku yang sempat menjadi DPO adalah pelaku penganiayaan terhadap korban RN, Lelaki (17), Alamat Ds. Kalibatur Kec. Kalidawir Kab. Tulungagung.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal
Kedua pelaku yang merupakan oknum pesilat itu diamankan Polisi pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 sekira pukul 21.00 Wib di rumahnya masing masing.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Tulugung IPTU Moh Anshori S.H., membenarkan telah mengamankan, 2 orang oknum pesilat yang sempat menjadi DPO kasus penganiayaan yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
“Jadi total tersangka penganiayan yang berhasil diamankan sebanyak 4 orang yaitu FF, DS, HZA dan MF keempatnya adalah warga Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung,” tutur Kasihumas Polres Tulungagung, Selasa (23/05).
Ia menjelaskan, Pelaku melakukan Tindak Pidana Penganiayaan secara bersama-sama tersebut berawal dari pelaku yang merupakan anggota perguruan pencak silat itu melakukan minum-minuman keras di pinggir pantai Sine pada hari Jum'at tanggal 28 April 2023 sekira pukul 16.00 Wib.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol
Kemudian para pelaku saat mengetahui korban sedang berfoto-foto di pinggir pantai dengan menggunakan Kaos LIGAS, maka pelaku menghampiri dan langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban.
“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain Hasil Visum et Repertum dan 1 balok kayu,” jelas Iptu Anshori.
Atas perbuatanya para pelaku dijerat dangan pasal 170 KUH Pidana dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2
Atas kejadian ini pula, Kasihumas Polres Tulungagung kembali menegaskan dan menghimbau agar warga perguruan janganlah mempunyai sifat fanatic yang berlebihan.
“Tumbuhkanlah rasa persaudaraan dan jangan munculkan rasa kebencian, sejatinya kita semunya adalah saudara, berbeda perguruan silahkan tapi jangan munculkan permusuhan,” tutup Kasihumas.(AD1)
Editor : hadi