Satreskrim Polres Kediri Kota Tangkap Tersangka Curanmor di 2 TKP

avatar abadinews.id
Satreskrim Polres Kediri Kota amankan tersangka curanmor beserta barang buktinya
Satreskrim Polres Kediri Kota amankan tersangka curanmor beserta barang buktinya

Abadinews.id, Kota Kediri – Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil menangkap inisial MAF (22) yang diduga pelaku pencurian Sepeda motor di dua TKP yakni di depan Alfamart Jl. KH. Agus Salim Kec. Mojoroto dan depan rumah makan Pageruyung Jl. KH. Agus Salim Kota Kediri.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra S.I.K., M.Si.,  melalui Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tommy Prambana, S.I.K., M.H., M.Si., saat ditanya awak media, Selasa (16/05).

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal

“Benar, Satreskrim Polres Kediri Kota berkolaborasi dengan unit Reskrim Polsek Mojoroto telah menangkap terduga pelaku pencuri motor berinisial MAF,” tutur AKP Tommy.

Ia menjelaskan modus yang digunakan MAF untuk melancarkan aksinya yakni mencari kendaraan yang terpakir tidak dikunci stang, sehingga dengan mudah untuk didorong/dituntun ke rumah pelaku dan esok harinya dibuatkan kunci duplikat.

Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

"Korban mendapat informasi bahwa sepeda motor yang hilang telah di posting di media sosial Facebook (FB) untuk di jual, kemudian korban menginformasikan ke petugas dan langsung kami respon untuk dilakukan penyelidikan," jelas AKP Tommy.

Masih kata AKP Tommy sekira pukul 19.00 Wib petugas berhasil mengamankan orang yang memposting sepeda motor beat warna putih.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2

Dari pengakuanya sepeda motor tersebut diperoleh dengan membeli dari pelaku MAF seharga Rp. 2.850.000; selanjutnya dilakukan pengembangan dan dapat diamankan MAF yang di duga pelaku.

“Alhamdulillah, gerak cepat rekan – rekan Satreskrim Polres Kediri Kota dan unit Reskrim Polsek Mojoroto membuahkan hasil dengan mengamankan MAF berikut barang bukti 2 unit sepeda motor untuk proses lebih lanjut,” tutup AKP Tommy.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal