Satlantas Polres Ngawi Amankan 70 Ranmor Knalpot Brong Diduga Bali

avatar abadinews.id
Satlantas Polres Ngawi amankan 70 ranmor knalpot Bronk dan balap liar
Satlantas Polres Ngawi amankan 70 ranmor knalpot Bronk dan balap liar

Abadinews.id, Ngawi - Menindaklanjuti keluhan warga Paron di kegiatan Jum'at Curhat, terkait aksi balap liar (Bali) dan seringnya motor yang bersuara bising karena knalpot brong, Sat Lantas Polres Ngawi Polda Jatim menggelar razia yang berpotensi gangguan tersebut, Sabtu malam (13/05).

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan adanya razia yang digelar Satlantas Polres Ngawi demi menjamin Harkamtibmas di wilayah Paron.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal

"Benar, telah dilakukan razia demi menjamin Harkamtibmas di wilayah Ngawi dan ini juga berdasarkan atau tindak lanjut dari keluhan warga pada kegiatan Jum'at Curhat," tutur AKBP Dwiasi ketika dihubungi media, Minggu (14/05).

AKBP Dwiasi mengatakan, razia juga untuk mengantisipasi potensi kerawanan tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

"Salah satunya kami mengantisipasi aksi balap liar (Bali) dan pengendara memakai knalpot brong," jelas Kapolres Ngawi.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Ngawi Iptu Achmad Fahmi Aditama, S.T.K., S.I.K., yang memimpin razia tersebut mengatakan, bahwa antisipasi pencegahan aksi Bali (balap liar) dilaksanakan di seputaran wilayah Kecamatan Paron, dan petugas berhasil mengamankan 70 kendaraan yang tak sesuai spektek.

Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

"Berhasil diamankan sebanyak 70 sepeda motor tidak sesuai standar atau spektek yang diduga akan digunakan balap liar," terang Iptu Fahmi.

Razia ini juga untuk membuat efek jera sehingga ke depannya mereka bisa lebih tertib dan mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.

"Kami tidak segan-segan melakukan penindakan dengan tilang manual, bilamana mereka kedapatan melanggar aturan lalu lintas," tegasnya.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2

Kasat Lantas Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melanggar agar tidak mengulangi lagi, termasuk aksi balap liar dan knalpot brong.

Kegiatan balap liar, kata Fahmi dapat membahayakan dan merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

"Intinya mereka harus tetap mengutamakan keselamatannya ketika berkendara di jalan," tutup Iptu Fahmi.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal