Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap 2 Pengedar dan Ungkap Peredaran Narkoba

avatar abadinews.id
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya amankan tersangka beserta barang buktinya
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya amankan tersangka beserta barang buktinya

Abadinews.id, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya gerebek salah satu Apartemen di Surabaya, tepatnya di Abdul Wahab Siamin Kecamatan, Dukuh Pakis Surabaya, pada Senin 03 April 2023 sekira pukul 20.00 Wib.

Pasalnya apartemen yang digrebek petugas itu diduga di jadikan tempat ajang transaksi Sabu.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma melalui Kasat Narkoba, AKBP Daniel Marunduri mengatakan di apartemen tersebut Polisi berhasil meringkus dua orang pria yang memiliki dua poket Sabu.

"Dua poket Sabu yang ditemukan dari tersangka masing-masing seberat 1,37 gram, dan 1,16 gram berikut plastiknya," tutur AKBP Daniel Marunduri. Jum'at (12/05).

Saat diintrogasi, tersangka mengaku bahwa barang tersebut didapat dari seorang temannya berinisial A yang kini masih dalam pengejaran petugas Kepolisian.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas

Sementara dua tersangka bersama barang buktinya kini diamankan di Polrestabes Surabaya untuk penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka akan kami periksa untuk pengembangan penyidikan,” jelas AKBP Daniel.

Ia juga menjelaskan, penangkapan dua terduga pengedar ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang berperan aktif membantu pihak Kepolisian untuk memberantas peredaran Narkotika di Kota Surabaya.

Baca Juga: Reskrim Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Bulak Banteng

"Dengan informasi yang diterimanya, petugas langsung bergerak menuju apartemen untuk memastikan bahwa di tempat tersebut akan ada transaksi Sabu, dan dinyatakan benar bahwa dua tersangka ini pengedar," terangnya.

Selain menangkap dua tersangka, masih kata AKBP Daniel, pihaknya juga masih memburu A yang menurut pengakuan tersangka sebagai penyedia barang haram tersebut.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal