Polres Probolinggo Tangkap Pelaku Terduga Tawuran Simpang 5

avatar abadinews.id
Kapolres Probolinggo AKBP Wadi Sa'bani saat memberikan keterangan
Kapolres Probolinggo AKBP Wadi Sa'bani saat memberikan keterangan

Abadinews.id, Kota Probolinggo - Jagad Media Sosial di Kota Probolinggo dibuat geger dengan adanya video tawuran yang terjadi di Simpang Lima Kec. Mayangan Kota Probolinggo, Sabtu malam (08/04) pekan lalu.

Video sadis yang memperlihatkan seorang korban berinisial AW (24) warga Desa Ambulu Kec. Sumberasih Kab. Probolinggo dengan luka parah di kepala tersebut menyebar masif di berbagai grup media sosial.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Petugas yang sampai di lokasi kejadian menemukan korban AW sudah dalam keadaan tergeletak dan segera mengevakuasi ke RSUD Dr. Moh. Saleh untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sedangkan jajaran Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu tersangka atas kejadian penganiayaan tersebut.

“Saat ini kita sudah mengangkap 1 orang tersangka atas nama W (26) warga Kelurahan Mayangan Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo,” tutur Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, Senin (10/04).

Pemuda W yang diamankan saat ini ditetapkan sebagai tersangka karena penganiayaan yang telah dia lakukan bersama sama dengan pelaku lain terhadap korban.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas

“Peran pelaku W adalah menganiaya korban dengan menendang dan memukul korban,” jelas Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani.

Ia menjelaskan, berawal dari video yang beredar di media sosial atas kejadian pengroyokan yang dialami AW, jajaran Polres Probolinggo Kota melakukan penyelidikan.

“Dari proses penyelidikan itulah, Polres kemudian mendapat informasi bahwa salah satu yang melakukan pengeroyokan itu adalah W,” terangnya.

Baca Juga: Reskrim Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Bulak Banteng

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita beberapa barang bukti diantaranya 3 buah batu batako yang digunakan untuk menganiaya korban, 1 buah baju kaos berwarna kuning milik korban, 1 pasang baju kaos warna hitam dan celana jeans milik W serta beberapa rekaman video saat peristiwa terjadi.

“Saat ini petugas di lapangan sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan yang lain,” tutupnya.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal