Abadinews.id, Nganjuk - Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres Nganjuk Kompol Moh. Asrori Khadafi, S.H., mengatakan telah berhasil mengungkap 68 kasus selama pelaksanaan “Operasi Pekat Semeru 2023” dari 17 sampai dengan 28 Maret 2023.
Hal ini diungkapkan Kompol Moh. Asrori Khadafi saat memberikan keterangan dalam pelaksanaan konverensi Pers terkait hasil Operasi Pekat Semeru 2023 bersama para awak media di Joglo Polres Nganjuk, Senin (03/04/23).
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal
“Selama 12 hari, Polres Nganjuk berhasil mengungkap 68 kasus yang berhubungan dengan penyakit masyarakat dan 13 diantaranya merupakan kasus yang menjadi target operasi (TO),” tutur Kompol Asrori.
Dikutip dari data lengkap hasil Operasi Pekat Semeru 2023 Polres Nganjuk menangani 68 kasus terdiri dari judi 11 Kasus dengan tersangka 11 orang, Prostitusi 3 kasus dengan 6 tersangka, Miras 48 kasus dengan 48 tersangka, Narkoba 6 kasus dengan 7 tersangka.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol
Lebih lanjut Kompol Asrori mengatakan jika dilihat dari trend perkara bisa disimpulkan bahwa kasus terbanyak adalah kasus peredaran minuman keras tanpa ijin kemudian disusul dengan perkara perjudian.
“Polres Nganjuk melakukan razia penjualan minuman keras secara intensif untuk mengurangi angka kejahatan yang berawal dari miras dan untuk cipta kondisi menjelang memasuki puasa Ramadan,” terangnya.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2
Ia menambahkan meskipun operasi Pekat Semeru 2023 sudah dinyatakan selesai namun akan tetap meningkatkan upaya-upaya pemberantasan kejahatan dan pelanggaran untuk menjamin keamanan dan kenyamanan warga Kabupaten Nganjuk.(AD1)
Editor : hadi