Abadinews.id, Surabaya - Menyambut bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1444H, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur pada tanggal 25 Maret 2023 telah meluncurkan sejumlah layanan penukaran uang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui Kick Off Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2023. Salah satu layanan penukaran yang difasilitasi Bank Indonesia bersama perbankan adalah mekanisme layanan penukaran uang tanpa turun dari kendaraan (drive thru).
Layanan drive thru penukaran uang dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu di halaman Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur selama bulan Ramadhan dari 25 Maret – 16 April 2023. Pada tahun 2023 layanan ini telah dilaksanakan perdana pada tanggal 25-26 Maret 2023 dengan antusiasme yang sangat besar dari masyarakat. Kuota penukaran sebanyak 2.000 paket per hari terserap sepenuhnya pada layanan minggu pertama tersebut.
Baca Juga: BI Jatim Dukung Komoditas Unggul Kualitas Expor di Festival Peneleh dan JCC 2023
Merespon tingginya antusiasme masyarakat terhadap layanan drive thru penukaran uang, Bank Indonesia Jatim berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan (service level) penukaran uang agar masyarakat dapat menukar dengan nyaman, aman serta mendapat kepastian layanan. Berdasarkan evaluasi minggu pertama yang lalu, Bank Indonesia Jatim memutuskan untuk *menyesuaikan mekanisme layanan drive thru penukaran uang* pada periode 1-2 April 2023 dan minggu berikutnya;
1. *Mengutamakan calon penukar* layanan drive thru penukaran uang yang telah melakukan *pemesanan di aplikasi PINTAR* dengan alamat https://pintar.bi.go.id dengan *kuota sebanyak 75ri total layanan per hari*.
2. Pemesanan melalui PINTAR dapat dilakukan *H-2 dari tanggal layanan drive thru* di setiap minggunya sepanjang kuota masih tersedia. Sebagai contoh, untuk layanan drive thru penukaran uang tanggal 1 April 2023, pemesanan melalui aplikasi PINTAR baru dapat diakses sejak hari Kamis, 30 Maret 2023 pukul 09.00 WIB.
3. Bank Indonesia Jatim *menambah kuota penukaran* hingga 25% *menjadi 2.500 penukar/ hari*.
4. Pada waktu yang sudah dipilih, penukar PINTAR dapat datang ke lokasi penukaran dengan *membawa print out / screenshoot bukti pemesanan disertai dengan KTP Asli penukar*.
Baca Juga: Deputi Gubernur BI Kukuhkan Doddy Zulverdi Sebagai Kepala KPw Jatim
5. Dalam hal penukar menerima titipan dari penukar lain, dibatasi *maksimal 3 (tiga) bukti pemesanan* dan dapat menunjukkan KTP Asli penukar yang menitip.
6. Layanan Drive Thru Penukaran Uang menerima penukaran baik secara tunai maupun *non tunai menggunakan QRIS*
7. Bagi *masyarakat yang tidak memperoleh kuota penukaran melalui aplikasi PINTAR*, tetap akan dilayani namun dengan *kuota penukaran yang terbatas*, atau masyarakat dapat mencoba pemesanan PINTAR periode minggu berikutnya.
Baca Juga: Kaperwil BI Jatim Tutup Layanan Drive Thru Penukaran Uang 2023
8. Masyarakat juga dapat melakukan *penukaran pada outlet-outlet bank* yang telah diberikan tanda khusus berupa Spanduk Layanan Penukaran Uang dengan jadwal;
*Bank Umum* : Selasa, Rabu, Kamis pukul 08.30 – 11.30 WIB
*BPR* : Senin & Jumat, pukul 08.30 – 11.30 WIB.(AD1)
Editor : hadi