Abadinews.id, Bangkalan - Menjelang pemilihan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Bangkalan yang akan berlangsung pada bulan Mei 2023 mendatang, menjadi perhatian banyak pihak termasuk Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi Supraptoyo.
Didampingi langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H., dan PJU Mapolres Bangkalan, Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi pun memimpin langsung Apel Gelar Alsus dan Almatsus di halaman Polres Bangkalan, Senin (20/03).
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal
Brigjen Pol. Slamet Hadi menjelaskan Apel Gelar Alsus dan Almatsus ini bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi kondisi almatsus, sehingga dapat dipastikan masih layak dan siap digunakan.
Menjelang pelaksanakan Pemilihan Kepala Desa di pertengahan tahun 2023 ini, Wakapolda Jatim berharap kesiapan Polri dalam hal ini Polda Jatim dapat memberikan pengamanan terbaik.
"Kesiapan alsus dan almatsus yang dimiliki setiap satuan kerja di jajaran Polda Jatim, termasuk Polres Bangkalan yang akan mengadakan Pilkades harus benar - benar dipersiapkan dengan sebaik-baiknya," terang Brigjen Pol. Slamet Hadi.
Wakapolda Jatim tersebut berpesan untuk selalu merawat dan menjaga dengan baik almatsus yang diterima dari satuan atas, seperti Polda.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol
“Apabila ada kerusakan dari almatsus, segera berkoordinasi dengan Kabaglog sehingga siap untuk dipakai mengamankan Pilkades 2023,” tutur Brigjen Slamet.
Disamping itu, Brigjen Pol. Slamet Hadi juga berharap almatsus, ranmor dinas dan senpi dipergunakan untuk kepentingan dinas dengan sebaik mungkin.
Berikutnya tentang batasan waktu, Brigjen Pol. Slamet Hadi juga mengingatkan jika almatsus ada tenggang waktu untuk masa pakai.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2
Hal tersebut yang perlu dikaji lagi supaya penggunaannya memang termanfaatkan pada masanya sehingga tidak lagi lewat waktu.
"Saya mengatakan lebih baik rusak karena dipakai daripada rusak tidak dipakai karena masa waktu yang sudah habis," pungkas Brigjen Pol. Slamet Hadi di Mapolres Bangkalan.(AD1)
Editor : hadi