Abadinews.id, Jombang - Polsek Kudu Polres Jombang mengamankan satu unit mobil box yang mengangkut 1.593 botol minuman keras (Miras) berbagai merek dan jenis, Jum'at (17/03).
Mobil box berisi ribuan botol Miras tersebut diamankan di Jalan raya Menturus Desa Menturus Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang Jawa Timur sekira pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal
Kapolsek Kudu AKP Anang Nurwahyudi mengatakan mobil yang mengangkut ribuan botol berisi Miras itu tertangkap pada saat anggota sedang melaksanakan operasi pekat di wilayah hukum Kepolisian setempat.
"Mobil box Carry nopol L 9646 CR ini tertangkap tangan membawa Miras dengan menggunakan mobil box di jalan raya Menturus," tuturnya.
Berdasarkan pemeriksaan, kendaraan warna putih itu dikemudikan oleh pria berinisial BD (39) warga Dusun Mojolegi, Desa Dukuhmojo Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Adapun rincian dari 1.593 yang diamankan Polisi yakni bir bintang 960 Botol, guiness 144 botol, anggur donald 323, ice land 36 botol, ice land 500 ml 48 botol, anggur gold 36 botol, kawa-kawan 36 botol , Mcdonald Vodka 5 botol, Mcdonal Whisky 5 botol.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol
"Miras ini diduga hendak diedarkan di Jombang pada Bulan Ramadan. Pelaku telah ditetapkan tersangka dan barang bukti juga kita amankan untuk dilakukan pengusutan perkaranya lebih lanjut," jelasnya.
Kapolsek Kudu menegaskan tersangka diduga melanggar peraturan daerah nomor 16 tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.
Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat menyampaikan operasi pekat untuk menyambut bulan suci ramadan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2
Ia mengatakan, Polisi akan terus melakukan operasi yang bertujuan mencegah gangguan Kamtibmas sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.
Selain itu akan terus meminimalisir tindak kriminalitas yang disebabkan pengaruh minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Jombang.
"Kami akan menindak tegas yang melakukan pelanggaran hukum hingga meresahkan masyarakat dan berharap masyarakat turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing, terutama di Bulan Ramadhan ini," pungkasnya.(AD1)
Editor : hadi