Polres Probolinggo Ungkap Kasus Penganiayaan dan Amankan 2 Tersangka

avatar abadinews.id
Polres Probolinggo amankan tersangka beserta barang buktinya
Polres Probolinggo amankan tersangka beserta barang buktinya

Abadinews.id, Probolinggo Kota - Belum genap 1 bulan kejadian pembacokan di sumber mata air Jalan Supriyadi Kota Porobolinggo, kini terulang kembali dengan modus yang sama namun dengan korban dan pelaku yang berbeda.

Beruntung, kejadian yang kedua kali ini berhasil diungkap oleh Polres Probolinggo Kota dan berhasil menangkap dua orang remaja pelaku penganiayaan menggunakan sajam tersebut.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal

Korban adalah MFH (20), warga Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedupok, dan MR (20), warga Kelurahan Tisnonegaran, Kelurahan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani melalui Plt Kasihumas Polres Iptu Zainullah menerangkan bahwa ada 2 tersangka tersebut adalah BB (20) dan FRG (21). Kedua remaja tersebut merupakan warga Desa Kedungdalem Kec. Dringu Probolinggo.

"Dua tersangka tersebut kita amankan beserta dengan barang bukti 1 buah clurit tanpa gagang dan 1 unit sepeda motor Vario hitam. Kejadian itu akibat pelaku dalam pengaruh minuman keras" tuturnya, Jum'at (10/03).

Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

Iptu Zainullah menjelaskan bahwa kedua korban dibacok di jalan Supriadi, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo pada Minggu (05/03) dini hari.

“Saat itu korban terlibat perkelahian dengan pelaku. Terdesak, pelaku mengeluarkan celurit dan menyabetkan ke korban,” terang Iptu Zainullah.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2

Akibat sabetan sajam kearah korban ini mengakibatkan korban menderita luka bacokan.

"Karena perbuatan tersangka, dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tutup Iptu Zainullah.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal