Polres Tulungagung Amankan 52 Tersangka dan Ungkap 35 Kasus Kurun Waktu 2 Bulan

avatar abadinews.id
Polres Tulungagung ungkap kasus Curanmor, Curas dan Curat
Polres Tulungagung ungkap kasus Curanmor, Curas dan Curat

Abadinews.id, Tulungagung – Kasus kriminal atau kejahatan adalah menjadi prioritas penanganan Polda Jatim, hal inilah yang menjadi perhatian serius jajaran Satreskrim Polres Tulungagung dalam rangka membrantas kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Agung Kurnia Putra S.I.K., M.H., M.Si., menjelaskan kepada awak media, bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

“Dalam kurun waktu kali ini ada sejumlah 35 kasus dengan 52 tersangka (42 pelaku dewasa dan 10 orang pelaku anak anak) berhasil di amankan oleh Satreskrim Polres Tulungagung dan jajaran,” tutur Kasatreskrim saat Pres Release di Halaman Mapolres Tulungagung, Jum’at (03/03).

Untuk kasus kejahatan kurun waktu 2 bulan Janunari s/d Februari 2023 didominasi oleh kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 12 kasus.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas

Sedangkan untuk tersangka didominasi kasus penganiayaan sebanyak 28 orang (18 dewasa dan 10 anak anak tidak ditahan) mayoritas pelakunya adalah oknum perguruan silat.

Rincian kasus ungkap perkara terdiri dari kasus pembunuhan 1 kasus, penganiayaan berat hingga meninggal dunia 1 kasus, Curanmor sebanyak 4 kasus, Curat 12 kasus, pencurian biasa sebanyak 4 kasus, penadahan 1 kasus, sajam 1 kasus, penganiayaan yang melibatkan oknum perguruan silat 5 kasus, judi 2 kasus dan perlindungan anak 4 kasus.

Baca Juga: Reskrim Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Bulak Banteng

“Kalau kita melihat dari data ungkap kasus kejahatan selama 2 bulan periode Januari s/d Februari 2023 sebanyak 35 kasus tentunya ini cukup tinggi dan harus menjadi perhatian kita semuanya khususnya kasus Curat dan kasus penganiayaan yang melibatkan oknum perguruan silat,” jelas AKP Agung Kurnia Putra.

Upaya Polres Tulungagung dalam memberantas kejahatan terus digelorakan, tidak hanya dengan upaya represif, namun upaya Preemtif dengan pembinaan, penyuluhan dan kegiatan patroli terus ditingkatkan.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal