Abadinews.id, Nganjuk - Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., membeberkan hasil pengungkapan kasus kejahatan dan penyalahgunaan Narkoba oleh jajarannya sepanjang Januari 2023 dalam kegiatan Konferensi Pers yang dilaksanakan di Joglo Polres Nganjuk, Senin (06/02).
“Sebanyak 15 kasus telah diungkap Satreskrim Polres Nganjuk terdiri dari 11 kasus Curanmor, 1 kasus Curat, 2 kasus pengeroyokan dan 1 kasus penganiayaan, dengan tersangka 10 orang. 6 kasus perkara Narkotika, Okerbaya sebanyak 2 kasus, menahan 11 tersangka dengan barang bukti 4.03 gram Sabu dan 151 butir pil Dobel L,” tutur AKBP Muhammad.
Baca juga: Polsek Kenjeran Tangkap Dua Tersangka Penipuan Modus COD
Ia menambahkan dari sekian perkara yang ditangani anak buahnya, ada 1 kasus yang masuk dalam kategori menonjol yakni pencurian dengan kekerasan di salah satu mini market (Alfamart) di wilayah Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk.
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Perintis Presisi Bubarkan Gengster
Dari peristiwa tersebut pihaknya mengamankan 3 orang tersangka, dua diantaranya perempuan. Dalam aksinya, mereka menggunakan senjata tajam untuk mengancam pegawai Alfamart yang saat itu sedang piket.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Pasca Operasi Lilin Semeru Gelar Patroli KRYD
"Peristiwa ini sudah di rencanakan sebelumnya dan salah satunya merupakan pegawai Alfamart di tempat yang berbeda, ini bukan karena dendam, melainkan karena kepepet kebutuhan ekonomi," tutupnya. (AD1)
Editor : hadi