Abadinews.id, Nganjuk - Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., membeberkan hasil pengungkapan kasus kejahatan dan penyalahgunaan Narkoba oleh jajarannya sepanjang Januari 2023 dalam kegiatan Konferensi Pers yang dilaksanakan di Joglo Polres Nganjuk, Senin (06/02).
“Sebanyak 15 kasus telah diungkap Satreskrim Polres Nganjuk terdiri dari 11 kasus Curanmor, 1 kasus Curat, 2 kasus pengeroyokan dan 1 kasus penganiayaan, dengan tersangka 10 orang. 6 kasus perkara Narkotika, Okerbaya sebanyak 2 kasus, menahan 11 tersangka dengan barang bukti 4.03 gram Sabu dan 151 butir pil Dobel L,” tutur AKBP Muhammad.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal
Ia menambahkan dari sekian perkara yang ditangani anak buahnya, ada 1 kasus yang masuk dalam kategori menonjol yakni pencurian dengan kekerasan di salah satu mini market (Alfamart) di wilayah Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk.
Baca juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol
Dari peristiwa tersebut pihaknya mengamankan 3 orang tersangka, dua diantaranya perempuan. Dalam aksinya, mereka menggunakan senjata tajam untuk mengancam pegawai Alfamart yang saat itu sedang piket.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2
"Peristiwa ini sudah di rencanakan sebelumnya dan salah satunya merupakan pegawai Alfamart di tempat yang berbeda, ini bukan karena dendam, melainkan karena kepepet kebutuhan ekonomi," tutupnya. (AD1)
Editor : hadi