Ketua DPD RI: Masyarakat Bisa Beri Masukkan RPP dan RPPres UU Ciptaker

abadinews.id
AA LaNyalla Mahmud Mattalitti DPD RI

JAKARTA, Abadinews.id - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mattalitti meminta masyarakat untuk memberikan masukan pada Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Peraturan Presiden (RPPres) turunan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker). Selasa (05/01/21)

Menurut LaNyalla, masukan dari masyarakat sangat dibutuhkan agar tidak terjadi polemik di kemudian hari.

Baca juga: DPD RI Semakin Dipercaya Publik, Fahira Idris Dukung LaNyalla Pimpin Kembali DPD RI

"RPP dan RPPres adalah turunan dari UU Cipta Kerja. Belum semua rancangan RPP dan RPPres diupload di situs resmi uu-ciptakerja.go.id, tetapi masyarakat bisa memberikan masukan. Input dari masyarakat akan turut menyempurnakan RPP tersebut," tuturnya.

Dijelaskan LaNyalla, masukan untuk RPP dan RPPres bisa disampaikan melalui surat ataupun email.

Baca juga: Konsep No One Left Behind dan Syubbanul Yaum Rijalul Ghod Ala LaNyalla, Tepat untuk DPD RI

"Pemerintah menunggu aspirasi masyarakat terkait klaster UU Ciptaker yang telah diunggah hingga tanggal 10 Januari. Kita berharap RPP dan RPPres bisa mengakomodir kepentingan dan kebutuhan masyarakat," jelasnya.

Senator asal Jawa Timur itu juga meminta pemerintah melakukan sosialisasi RPP dan RPPres.

Baca juga: Bustami: Obyektif Saja, Ketua DPD Sudah Mengerjakan yang Sekarang Muncul Jadi Wacana

"Pemerintah harus segera mensosialisasikan kepada publik mengenai RPP dan RPPres. Agar masyarakat bisa segera meresponsnya. Hal ini tentunya untuk perbaikan penyusunan RPP dan RPPres agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari," pungkasnya.  (Ki SJ)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru