Polsek Ngunut Pasang 7 Banner di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu

abadinews.id
Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu Utara Balai Desa Gilang

Abadinews.id, TULUNGAGUNG - Anggota Polsek Ngunut Polres Tulungagung menggelar sosialisasi dan pemasangan banner di 7 perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang ada di wilayah hukum Polsek Ngunut, Kamis (19/01/23).

Kapolsek Ngunut, Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengatakan, pemasangan banner himbauan ini dilakukan oleh anggotanya mulai pukul 09.00 WIb sampai selesai.

Baca juga: Polres Tulungagung Gelar Sertijab, Kanit Binmas Polsek Ngunut Jabat Kapolsek Karangrejo

"Kegiatan dilakukan mulai jam 09.00 pagi tadi sampai selesai," tuturnya.

Kompol Rudi menjelaskan, 7 lokasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang dipasangi banner yakni perlintasan kereta tanpa palang pintu di sebelah Utara balai Desa Gilang, perlintasan kereta tanpa palang pintu di sebelah Selatan Eks PG Kunir, perlintasan kereta tanpa palang pintu di simpang empat gudang kapuk ke Utara masuk Desa Kaliwungu dan perlintasan kereta tanpa palang pintu di SMK Ngunut.

Lokasi lainnya adalah perlintasan kereta tanpa palang pintu di Simpang 4 Bank Nusamba, perlintasan kereta tanpa palang pintu di sebelah Selatan masjid LDII di Desa Kromasan dan perlintasan kereta tanpa palang pintu di simpang tiga sate loso yang ada di Desa Kromasan.

Baca juga: Bripka Heri Prasetyo Hibahkan Seluruh Tukin ke Sekolah TK Gratis di Pelosok DIY

"Ada 7 lokasi perlintasan kereta tanpa palang pintu di Ngunut yang sudah kami pasang banner dan himbauan agar hati-hati saat melintas," tegasnya.

Kendati selama ini belum pernah terjadi kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta tanpa palang pintu yang ada di wilayah Ngunut namun menurut Rudi, sosialisasi dan pencegahan tetap perlu dilakukan.

Baca juga: Pelopor Para Admin Sosial Media Lolos SIP Setukpa Lemdiklat Polri

Kapolsek Ngunut berharap, sosialisasi dan pemasangan banner yang dilakukan bisa meminimalkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta tanpa palang pintu yang ada di wilayah hukum Polsek Ngunut.

"Harapan kita agar pengguna jalan bisa lebih hati-hati lagi saat melintas di perlintasan kereta tanpa palang pintu," tutupnya.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru