Club Otomotif se-Bojonegoro Deklarasikan Anti Kekerasan

abadinews.id
FKOB se-Bojonegoro lakukan Deklarasi Anti Kekerasan

Abadinews.id, Bojonegoro - Sebanyak 1200 anggota club otomotif yang terbagi dalam 59 club baik motor maupun mobil Se-Bojonegoro yang tergabung dalam Forum Komunikasi Otomotif Bojonegoro (FKOB), mendeklarasikan diri Anti Kekerasan di Halaman GOR The Dozs Dolokgede Kecamatan Tambakrejo Bojonegoro, Minggu (18/12).

Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, S.I.K., M.A.P., melalui Kanit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro IPDA Eko Budi C, S.H., mengatakan, Forum Komunikasi Otomotif Bojonegoro (FKOB) merupakan club dibawah Binaan Unit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro. Sudah merupakan kewajiban seluruh anggota klub untuk Patuh dan tunduk terhadap peraturan dan perundang undangan yang berlaku, serta mendukung seluruh kebijakan Polri khususnya Polres Bojonegoro.

Baca juga: Polres Tulungagung Jelang Nataru Gelar Patroli Motor di JLS

"Mari sama sama kita jaga situasi di Bojonegoro tetap Kondusif. Melalui club Otomotif dibawah naungan FKOB, mari kita tunjukkan ke masyarakat bahwa FKOB bukanlah geng motor," tutur IPDA Eko.

Ia menambahkan, menjelang datangnya malam Tahun Baru, pihaknya mengimbau kepada seluruh member FKOB untuk tidak melakukan konvoi dimalam tahun baru.

Baca juga: Bandara Juanda Gelar Posko Terpadu Jelang Libur Nataru

"Tahun baru jangan konvoi, dirumah saja. Gelar doa bersama potong tumpeng," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Otomotif Bojonegoro Malik Purnomo siap mendukung program dan kebijakan dari Satlantas Polres Bojonegoro. Pihaknya jauh hari sudah menginstruksikan, untuk seluruh club Otomotif dibawah naungan Forum Komunikasi Otomotif Bojonegoro tidak melaksanakan Konvoi saat tahun baru.

Baca juga: Polres Gresik Gelar Latpra Ops Lilin Semeru 2023

"Kami siap mendukung dan sudah kami sampaikan secara resmi larangan Konvoi dimalam tahun baru," terangnya.

Kami berharap, teman teman FKOB bisa kumpul kumpul menggunakan fasilitas The Dozs. Tidak hanya FKOB, siapa saja boleh, pungkasnya.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru