Abadinews.id, Gresik - Menjelang peringatan natal dan tahun baru (Nataru), Polsek Ujungpangkah Kabupaten Gresik melarang pemakaian knalpor brong karena mengganggu ketertiban umum dan lalulintas.
Untuk itu, Bhabinkamtibmas Polsek Ujungpangkah Aipda Yones bersama tim melakukan sosialisasi kepada bengkel dan penjual knalpot agar tak melayani pembelian maupun penjualan knalpot brong.
Baca juga: Pertandingan Gresik United vs Persela Lamongan Liga Dua 2024/2025
Kapolsek Ujungpangkah AKP Mutlakin mengatakan kegiatan yang dilaksanakan ini adalah demi terciptanya kondusifitas pada Nataru nantinya.
“Sebab, momentum Nataru berpotensi digunakan sebagai ajang konvoi, oleh karenanya upaya antisipasi terus digencarkan,” tuturnya, Sabtu (17/12/22).
Diungkapkan Mutlakin, Ujungpangkah ditargetkan bebas knalpot brong saat natal dan tahun baru. Upaya ini, kata dia juga sebagai langkah mengantisipasi kenakalan remaja dan balap liar.
Baca juga: Polsek Driyorejo Peduli Masyarakat, Bari Bantuan Lansia Sakit Menahun
Dalam kesempatan itu, pemilik bengkel diwanti – wanti agar tidak menjual dan melayani pemasangan knalpot brong.
“Kami meminta kepada pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong bagi kendaraan roda dua. Karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran dan sangat mengganggu pengguna jalan lainnya serta meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Baca juga: Polres Gresik Sertijab PJU dan Kapolsek, Penyegaran Organisasi Pelayanan Publik
Sesuai arahan Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Mutlakin berkomitmen untuk menghadirkan perayaan Nataru dengan situasi aman, tertib dan terkendali.
“Untuk itu pula kami mengajak masyarakat bersama – sama berperan dalam menyukseskan hal tersebut,” pungkas AKP Mutlakin, Kapolsek Ujungpangkah.(AD1)
Editor : hadi