Satreskrim Polres Nganjuk dalam 3 Bulan Ungkap 25 Kasus

abadinews.id
Satreskrim Polres Nganjuk ungkap 25 kasus kriminal

Abadinews.id, Nganjuk - Kasat Reskrim Polres Nganjuk Polda Jatim AKP I Gusti AG. Ananta P., S.H., S.I.K., M.H., menyebut sebanyak 25 kasus telah diungkap oleh jajarannya selama periode Oktober sampai dengan Desember 2022.

Hal ini disampaikan  AKP Ananta saat melakukan konferensi pers yang dihadiri puluhan awak media elektronik, cetak dan online di joglo Polres Nganjuk, Senin (12/12).

Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

AKP Ananta mengatakan 25  kasus tersebut terdiri dari Curat 1, Curanmor 2, Curas 1, Penganiyaan 4, Pengeroyokan 5, Penipuan 2, Penggelapan 2, Bawa sajam 1, Pengrusakan 1, Perlindungan anak  1, Perzinahan 1, Ilegal logging 3, Korupsi 1 kasus dan telah menahan sebanyak 44 tersangka, 11 diantaranya masih dibawah umur.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas

“Dilihat dari statistik diatas memang masih didominasi oleh kasus kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama, dari total kejadian Januari hingga Desember 2022 sebanyak 320 kasus, dapat diselesaikan Crime Clearence sebanyak *304 atau 95%*. Ini adalah bukti dari komitmen kami untuk menindak tegas para pelaku,” tutur AKP I Gusti Agung Ananta, S.H., S.I.K.

Kami bekerja siang dan malam untuk menjamin kemanan dan kenyamanan warga, untuk itu melalui konferensi pers ini kami peringatkan jangan coba-coba melakukan kejahatan di Kabupaten Nganjuk, tegasnya.

Baca juga: Reskrim Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Bulak Banteng

“Terakhir kami berpesan kepada seluruh warga Kabupaten Nganjuk untuk melapor jika mengalami gangguan keamanan dan membutuhkan bantuan Polisi melalui program Wayahe Lapor Kapolres di nomor WA 081331342003 atau 110 nomor darurat Polres Nganjuk,” tutupnya.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru