Polres Jember Amankan Pelaku Eksibisionis Resahkan Kaum Hawa

abadinews.id
Polres Jember amankan tersangka eksibisionis resahkan mahasiswi

Abadinews.id, Jember - Ulah NI (40) warga asal Dusun Glundengan Desa Suci Panti Jember, yang selama ini meresahkan mahasiswi di seputar kawasan kampus Tegalboto karena ulahnya yang sering pamer 'gedang ijo', akhirnya terhenti pada Jum'at (18/11).

Hal ini setelah jajaran Satreskrim Polres Jember Polda Jatim berhasil membekuk pelaku saat sedang beraksi.

Baca juga: Satreskrim Polres Tanjung Perak Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di 12 TKP

"Pelaku kami amankan saat sedang beraksi di sekitar kampus, dari pemeriksaan yang dilakukan oleh unit Reskrim, tersangka melakukan aksinya ini sejak 2021 dengan berpindah tempat, dengan sasaran mahasiswi," tutur Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo S.I.K., S.H., Rabu (23/11).

Informasi yang dihimpun media ini, modus dari pelaku dalam menjalankan aksinya adalah dengan berbekal minyak goreng yang selalu dibawa di sakunya untuk dioleskan ke alat kelamin sebelum mencari perhatian korban dengan cara memanggil.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Tangkap Pengedar Ganja Kering

"Modus yang dilakukan tersangka dengan pura pura memanggil korban, saat korban menoleh ke arah tersangka, pelaku menunjuk ke arah bawah sambil mengeluarkan alat vitalnya yang sudah diolesi minyak goreng," terangnya.

Sejauh ini sudah ada 7 korban yang melaporkan ke Kapolres Jember.

Baca juga: Ketua KONI Kota Probolinggo Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 36 KUHP Undang-undang Pornografi. "Ancamannya 10 tahun penjara," tutup Kapolres.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru