Abadinews.id, Trenggalek – Penanganan knalpot brong oleh jajaran Satlantas Polres Trenggalek tidak hanya dilakukan dengan penindakan tegas tetapi juga diimbangi dengan sosialisasi dan edukasi secara berkelanjutan. Edukasi ini menyasar berbagai komunitas motor hingga bengkel dan pedagang sparepart kendaraan.
Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K., melalui Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Meita Anisa Saputra, S.I.K., M.H., M.Si., saat dikonfirmasi tim redaksi mengatakan, sosialisasi ini bertujuan selain untuk menciptakan Kamseltibcarlantas Yangon kondusif di wilayah Kabupaten Trenggalek juga dimaksudkan untuk menekan dan meminimalisir pelanggaran lalu lintas khususnya penggunaan knalpot yang tidak sesuai spektek.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal
“Hari ini, unit Kamsel kita kerahkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat utamanya bengkel dan pedagang sparepart di wilayah kota dan Kecamatan Tugu,” tutur AKP Meita.
AKP Meita menuturkan, disamping kanalpot brong materi edukasi lainnya adalah pelanggaran modifikasi kendaraan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serta wawasan tentang aturan kelalulintasan dan etika berkendara.
Baca juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol
Pihaknya juga meminta agar tidak melayani atau menjual sparepart tidak sesuai spesifikasi teknis yang dapat membahayakan baik pengendara maupun masyarakat pengguna jalan lainnya.
“Penertiban tentu akan terus kita lakukan dan bagi yang melanggar selain Tilang, wajib mengganti dengan sparepart standar,” terangnya.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2
Pihaknya berharap dengan kombinasi antara pola preentif dan preventif dibarengi dengan tindakan tegas ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas sehingga Kamseltibcarlantas yang kondusif di Kabupaten Trenggalek dapat terwujud. (AD1)
Editor : hadi