Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap Curanmor, 8 Sepeda Motor dan Amankan 4 Tersangka

abadinews.id
Polisi amankan tersangka beserta barang buktinya

Abadinews.id, Surabaya - Tim Anti Bandit dan Anti Curanmor yang dibantu Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus pelaku sekaligus penadah motor curian.

Satreskrim Polrestabes Surabaya menindak tegas tersangka SE (42), warga Surabaya.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

SE terpaksa ditembak kedua kakinya karena melawan saat ditangkap anggota.

Polisi juga menangkap dua tersangka lain yaitu, ES dan UM, warga Surabaya. Satu tersangka UM tidak bisa dihadirkan karena ditahan Polres Bojonegoro.

Tidak hanya itu, Polisi juga mengamankan satu penadah motor curian SF, warga Jalan Bulak Banteng, Surabaya.

Polisi menyita tujuh sepeda motor dari penadah ini. Selain itu, ada belasan plat nomor di rumah penadah motor tersebut yang diduga motor curian yang sudah dijual oleh tersangka.

"Tersangka penadah ini diduga sudah menjual puluhan sepeda motor curian selama tiga bulan beraksi," tutur Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana.

Sementara tersangka SE yang ditembak dikedua kakinya ini ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah melakukan aksinya di salah satu rumah di Jalan Jemursari, Surabaya.

Setelah diselidiki, ternyata Polisi mendapati tersangka SE terekam CCTV menggunakan sepeda motor Honda Vario.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas

Honda Vario yang digunakan ini diketahui milik korban Basuki yang kehilangan motornya sejak 30 Agustus lalu di kosnya Jalan Abdul Rahman, Pabean, Sedati, Sidoarjo.

Polisi kemudian menyelidiki dan menemukan identitas SE yang bertugas sebagai pemetik tersebut.

Polisi menggerebek tersangka dan saat itu melakukan perlawanan terhadap petugas. Kedua kakinya akhirnya ditembak petugas untuk melumpuhkan tersangka.

"Kami amankan tersangka bersama Honda Vario milik korban. Katanya belum terjual sehingga digunakan untuk beraksi. Pengakuannya ia beraksi di tiga TKP namun masih kami kembangkan lagi," jelasnya.

Baca juga: Reskrim Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Bulak Banteng

Sepeda motor itu langsung diserahkan ke korbannya. Sepeda motor itu langsung dibawa pulang untuk dipinjam pakaikan ke korban.

"Semoga sepeda motornya bisa digunakan kembali untuk beraktifitas. Kami akan berkoordinasi dengan humas untuk menyebarkan kendaraan curian yang berhasil kami sita selama sebulan ini, agar masyarakat yang kehilangan sepeda motor mungkin menemukan di Polrestabes Surabaya," terangnya.

Sementara korban Basuki membawa langsung sepeda motornya. Ia mengaku, kejadian pencurian ini dialami pada 30 Agustus lalu. Korban yang asli Nganjuk ini kehilangan sepeda motor di kosnya.

"Saya berterima kasih sudah menemukan sepeda motor saya. Saya tidak percaya secepat ini bisa ditemukan," tutupnya.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru