Satpas Satlantas Polres Ponorogo Wujudkan Layanan Prima Bagi Masyarakat

abadinews.id
Satlantas Polres Ponorogo lakukan Jatil ke pemohon SIM

Abadinews.id, PONOROGO - Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Ponorogo membuka layanan JATIL (Belajar dan Latihan) bagi calon pemohon SIM Surat Izin Mengemudi.

Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Ayip Rizal S.E., M.M. Mengatakan, layanan JATIL sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kepala Korps Lalu Lintas Polri.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal

"Tujuan diadakan JATIL (belajar dan latihan) untuk memudahkan masyarakat yang akan melakukan permohonan penerbitan SIM," tutur Kasat Lantas AKP Ayip Rizal Selasa (08/11).

Dia mengungkapkan dengan cara tersebut para pemohon SIM dapat mempunyai kemampuan sebelum melakukan ujian praktik SIM.

Baca juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

"Melalui layanan JATIL (belajar dan latihan) ini diharapkan masyarakat semakin memahami bagaimana dalam tertib dan disiplin berlalulintas. Sehingga peluang untuk kelulusan dalam pemohonan SIM semakin terbuka lebar," jelasnya.

Sedangkan untuk jadwal layanan JATIL (belajar dan latihan) dijelaskan Kanit Regident Polres Ponorogo Iptu Dwi Kustiawan, S.H., dilakukan mulai pukul 15.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB di lapangan Uji Praktik SIM Satpas Polres Ponorogo.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2

"Tidak ada ketentuan khusus untuk masyarakat yang akan melakukan program JATIL ini, ketentuan hanya sesuai dengan ketentuan persyaratan penerbitan SIM, seperti sehat jasmani dan rohani" terang Iptu Dwi Kustiawan, S.H., saat dikonfirmasi awak media di lokasi yang berbeda.

Jadi sepanjang sesuai ketentuan diatas, JATIL (belajar dan latihan) ini terbuka untuk umum, silahkan bagi masyarakat khususnya masyarakat Ponorogo untuk bergabung dalam program ini, Insyaallah kami bantu dalam memberikan edukasi dalam disiplin dan tertib berlalulintas, untuk memudahkan masyarakat yang akan melakukan permohonan penerbitan SIM baru, pungkasnya.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru