Polres Sampang Bekuk Pelaku dan Amankan 36 Paket Sabu

abadinews.id
Kapolres Sampang AKBP Arman saat memberikan keterangan

Abadinews.id, SAMPANG – Kepolisian Resor Sampang berhasil bekuk pelaku tindak pidana Narkotika golongan 1 jenis Sabu seberat 11,62 Gram di Desa Pajeruan Kecamatan Kedudung Sampang Madura Jum’at (14/10) lalu.

Kapolres Sampang AKBP Arman S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa dari pengungkapan kasus ini, anggota Satresnarkoba Polres Sampang telah berhasil mengamankan pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu di rumah salah satu petani S Bin E warga Desa Pajeruan Kecamata Kedudung Sampang Madura. Sabu tersebut dalam bentuk paket dengan berat keseluruhan 11.62 Gram Sabu.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

AKBP Arman juga menjelaskan saat penggeledahan ditemukan 36 buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal putih yang diduga Narkotika golongan 1 jenis Sabu yang sudah di kemas dalam plastik sebanyak 36 paket dengan berat keseluruhan ± 11,62 gram.

"Paket itu di simpan dalam tas kecil dan di masukkan ke lemari pakaian pelaku," tuturnya.

AKBP Arman menambahkan, selain barang bukti Sabu yang sudah dibungkus plastik sebanyak 36 buah, Satresnarkoba Polres Sampang juga mengamankan uang tunai senilai Rp. 370.000,- (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) dari hasil transaksi paket sabu tersebut didalam dompet kecil warna cokelat, enam buah kertas minyak warna cokelat, satu unit Handphone yang digunakan sebagai alat komunikas.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas

"Kasus ini akan kami kembangan lebih lanjut," jelas AKBP Arman.

Kapolres Sampang ini menghimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat Sampang Madura mengajak bersama-sama memberantas Narkotika di Kabupaten Sampang.

Baca juga: Reskrim Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Bulak Banteng

Ia meminta jika ada informasi sekecil apapun baik pemakai maupun pengedar jangan ragu-ragu melaporkan kepada pihak Kepolisian.

"Supaya kita bersama-sama menghancurkan peredaran Narkoba karena bisa dapat merusak generasi bangsa," pungkas AKBP Arman.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru