Polsek Ngunut Amankan Pelaku Tipu Gelap Ranmor

abadinews.id
Tersangka diamankan Polres Tulungagung beserta barang buktinya

Abadinews.id, TULUNGAGUNG - Selasa (23/08) sekira pukul 10.00 WIB, Polsek Ngunut Polres Tulungagung telah menerima laporan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan (tipu gelap) barang berupa 1 unit sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan Nopol AG 5443 REY.

Berdasarkan laporan tersebut terlapor atau pelaku yakni, HS (57) seorang laki - laki asal Dsn. Suweden, Ds. Kolomayan, Kec. Wonodadi, Kab. Blitar. Sedangkan pelapor yakni, SKM (33) seorang perempuan asal Ds. Sumberjo Kulon, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.

Baca juga: Polres Tulungagung Gelar Sertijab, Kanit Binmas Polsek Ngunut Jabat Kapolsek Karangrejo

Kapolsek Ngunut Polres Tulungagung, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan, berdasarkan keterangan korban, pada hari Sabtu (30/07) sekira pukul 17.00 WIB, pelaku datang kerumah korban meminjam sepeda motor untuk mengurus surat anaknya yang akan ke luar negeri.

"Pelaku berjanji akan mengembalikan sepeda motor milik korban setelah mengurus surat untuk anaknya. Namun, hingga beberapa hari, pelaku belum juga mengembalikan sepeda motor tersebut kepada korban," tutur Kapolsek.

Baca juga: Bripka Heri Prasetyo Hibahkan Seluruh Tukin ke Sekolah TK Gratis di Pelosok DIY

Korban sudah mencoba mengubungi pelaku. Namun, no.hp pelaku tidak dapat dihubungi. Selanjutnya, korban mencoba mendatangi rumah pelaku. Namun, lagi - lagi usaha korban sia - sia karena pelaku tidak ada dirumah.

"Karena tidak ada itikad baik dari pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngunut dan selanjutnya ditindak lanjuti oleh anggota Unit Reskrim," terang Kompol Rudi.

Baca juga: Pelopor Para Admin Sosial Media Lolos SIP Setukpa Lemdiklat Polri

Dari hasil penyelidikan diketahui keberadaan pelaku berada di rumah tahanan Polres Kediri karena melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polres Kediri.

"Kita masih berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kediri terkait pelaku. Atas kejadian tipu gelap tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 16.000.000," tutup Kompol Rudi Purwanto.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru