Polres Situbondo Ungkap 4 Kasus Perjudian Online dalam 2 Pekan

abadinews.id
Polres Situbondo ungkap kasus perjudian online

Abadinews.id, Situbondo - Polres Situbondo berhasil ungkap 4 kasus perjudian online dalam kurun waktu 20 hari di bulan Agustus 2022 ini.

Empat kasus perjudian tersebut diantaranya judi online togel jenis HK melalui situs website waktogel, judi online togel jenis Sydney dan judi online jenis Roullete serta perjudian jenis balap merpati.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H., saat menggelar pers rilis kemarin, Sabtu (20/08) di aula Polres Situbondo.

Dari hasil pengungkapn kasus perjudian ini, Polres Situbondo berhasil mengamankan 4 orang tersangka berikut barang bukti antara lain berupa 3 unit HP, uang tunai Rp. 1.190.000, rekapan nomor togel, 2 kartu ATM, Kartu Remi, Bolpoin, 65 ekor burung merpati dan 34 ekor kurungan.

AKBP Dr. Andi Sinjaya, mengungkapkan bahwa pemberantasan penyakit masyarakat gencar dilakukan adalah bentuk komitmen bersama para tokoh agama, tokoh masyarakat di Situbondo untuk menjadikan Situbondo kondusif bebas dari penyakit masyarakat.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas

Ia menegaskan sesuai instruksi Kapolri yang memerintahkan Kepolisian dari level Pusat hingga Daerah untuk tegas menindak pelaku aktivitas judi, baik online maupun konvensional.

“Tidak hanya masyarakat, siapapun termasuk anggota Polres Situbondo yang terlibat perjudian baik langsung ataupun tidak langsung akan ditindak tegas tidak hanya dengan Kode Etik Profesi Polri juga dengan Hukum Pidana,“ tutur AKBP Dr. Andi Sinjaya.

Baca juga: Reskrim Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Bulak Banteng

Selain itu, Kapolres Situbondo mengharapkan peran serta masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan penyakit masyarakat seperti perjudian, minuman keras, Narkoba dan balap liar serta tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Penyakit masyarakat merupakan musuh bersama, silahkan laporkan setiap kegiatan tindak pidana termasuk judi melalui call center 110 atau langsung ke hotline Kapolres Situbondo 081331998456 untuk ditindaklanjuti,“ tutup AKBP Dr. Andi Sinjaya. (AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru