Menyambut HUT Polwan ke-74, Polres Tulungagung Goes to School di SMA 1 Kedungwaru

abadinews.id
Polres Tulungagung Goes to School di SMA 1 Kedungwaru

Abadinews.id, TULUNGAGUNG - Menyambut Hari Jadi Ke-74 Polwan RI Tahun 2022, Polwan Polres Tulungagung menggelar kegiatan Polwan Goes To School ke SMAN 1 Kedungwaru Kabupaten Tulungagung, Senin (08/08/22).

Polwan Goes to School kali ini memberikan sosialisasi dengan tema cerdas dan aman dalam bermedia sosial.

Baca juga: Polres Tulungagung Gelar Sertijab, Kanit Binmas Polsek Ngunut Jabat Kapolsek Karangrejo

Senior Polwan Polres Tulungagung Kompol Sri Yuliati, S.H., menjelaskan, kita harus cerdas dan aman dalam bermedia sosial. Kaum muda harus bersikap bijak dalam memanfaatkan teknologi dan media sosial pada era transparasi global, pahami manfaat dan kerugian dari penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab, harus disadari bahwa perkembangan teknologi dan pemanfaatan media sosial cenderung mengurangi interaksi sosial secara nyata, pahami bahwa kaum muda adalah harapan bangsa, berjuanglah terus untuk meraih cita-cita, karena keberhasilan dan kesuksesan tidak bisa diraih secara gampang.

Baca juga: Bripka Heri Prasetyo Hibahkan Seluruh Tukin ke Sekolah TK Gratis di Pelosok DIY

Lebih lanjut disampaikan agar terhindar menjadi korban medsos maka jangan mudah percaya, ingatlah siapapun dapat berpura-pura menjadi seseorang saat di dunia maya, jangan pernah membuka link atau lampiran dari siapapun yang tidak dikenal, jangan kirim gambar diri yang disimpan secara pribadi kepada siapapun tidak peduli siapa mereka, matikan perangkat elektronik dan kamera saat tidak digunakan, pastikan aplikasi dan pengaturan privasi situs jejaring sosial diatur ketingkat yang paling ketat, jika telah menjadi korban online segera beritahu seseorang, jangan pernah membuka aurat di depan kamera apapun alasannya, share lokasi ke ortu atau orang terdekat saat melakukan perjalanan melalui apikasi online, terangnya.

"Kita berharap seluruh siswa dan siswi SMAN 1 Kedungwaru tidak ada yang menggunakan Narkoba, selain itu kami menghimbau agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial karena sudah ada UU ITE yang mengatur sanksi terhadap pelaku pelanggar medsos," jelas Kompol Yuli.

Baca juga: Pelopor Para Admin Sosial Media Lolos SIP Setukpa Lemdiklat Polri

Diakhir kegiatan Kompol Yuli menyerahkan sarana kontak berupa Papan himbauan "Cerdas dan Aman Bermedia Sosial" kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Kedungwaru. (AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru