Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Pencabulan Berkedok Bimbel

abadinews.id
Polres Kediri Kota amankan tersangka pencabulan berkedok bimbel

Abadinews.id, KOTA KEDIRI - Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus aksi pencabulan yang dilakukan guru SD di Kota Kediri, Jawa Timur.

Dalam kasus ini, ternyata pelaku tidak hanya melakukan perbuatan bejat itu sekali saja. Namun pencabulan yang dilakukan guru SD berinisial IM (57) ini ternyata sudah dilakukan selama 1 tahun terakhir.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Diketahui, Oknum guru SD pelaku pencabulan ini dengan mulus menjalankan aksinya selama periode Juli 2021 hingga Juli 2022.

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana mengatakan pelaku pencabulan ini memakai kedok bimbingan belajar (Bimbel) agar aksinya bisa mulus terlaksana.

Aksi IM terbongkar setelah salah satu korban teriak saat pelaku meraba salah satu anggota tubuhnya.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas

“Yang bersangkutan mengakui sejak Juli 2021-Juli 2022,” tutur AKP Tomy Prambana, Senin (01/08).

Kasatreskrim menyebut jika aksi bejat pelaku dilakukan di sekolah dengan dalih melakukan bimbel.

 “Mengadakan semacam bimbel kepada anak-anak tadi, dan melakukan pencabulan di sekolah,” terangnya.

Baca juga: Reskrim Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Bulak Banteng

Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus ini. IM telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan Mapolres Kediri Kota.

Pelaku telah dipecat dari Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kota Kediri sejak 20 Juli.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru