Oknum Jasa Marga di Bekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

abadinews.id
Ganja siap hisap yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Surabaya, Abadinews.id - Ka Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Iptu Yudhi Triananta Saeful Mamma dan anggotanya berhasil mengamankan 1 orang tersangka inisial AT yaitu pekerjaan tersangka sebagai pegawai tetap jasa marga. Tim Sus berhasil menangkap pelaku saat habis memesan Ganja via online. Rabu (02/12/20)

"Pada saat penangkapan Anggota opsnal mengejar di jalan arus tol Gempol Pandaan jadi pada saat melakukan patroli kita tepikan dan kita amankan dan kita dapatkan sekira 2 gram ganja dalam 2 poker," ungkap Ka Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Iptu Yudhi Triananta.

Baca juga: Pembacokan dan Perampasan, Polisi Tangkap 8 Tersangka Begal di Jalan Ngagel Surabaya

Lanjut Yudhi, dari hasil pengakuan tersangka tersangka sudah dua kali melakukan transaksi secara online sampai saat ini kita juga masih mengejar siapa di balik itu dan siapa yang menjalankan bisnis narkoba secara online dan ganja sementara digunakan sendiri.

"Tersangka sebelumnya sempat membeli secara online yaitu sebesar Rp. 100.000 lebih yaitu 2 poket beratnya sekira 2 gram pengiriman nanti dikabari lewat via line pada saat tersangka ambil di ranjau di salah satu daerah di Surabaya," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Amankan 5 Anggota Gengster di Pasar Kembang Surabaya

Yudhi menambahkan, jadi ambil di Surabaya lalu dia berangkat kerja di Pandaan kebetulan tersangka ini sebenarnya sebelumnya sudah pernah kita amankan dari rekan tersangka makanya kita lakukan pengembangan ke Pasuruan.

Baca juga: Satreskrim Polrestabes Surabaya Tetapkan Oknum Pendeta Sebagai Tersangka Kasus KDRT

"Pada intinya satnarkoba Polrestabes Surabaya tidak tebang pilih baik anggota Polri, PNS ataupun masyarakat sipil, secara tegas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tidak tebang pilih untuk menumpas narkoba yang ada di Surabaya,"

Pasal yang di sangkakan pasal 114 ayat 1 sub pasal 11 ayat 1 UU narkotika no. 35 tahun 2009. (Ki SJ)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru