Abadinews.id, Jakarta - Kasus Polisi Tembak Polisi hingga menewaskan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Dan saat ini penanganan Kasus tersebut diambil Oleh Polda Metro Jaya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen untuk melakukan pengungkapan secara transparan dan akuntabel.
Baca juga: Polri Dapatkan Apresiasi DPR Atas Penahanan PC
Seperti yang diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, pemeriksaan tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation.
Namun terkait Kasus tersebut, Baginda Parmonangan Aktivis 98 meminta Presiden RI Jokowi ambil sikap tegas terhadap Kapolri dan Kapolda Metro Jaya, jangan sampai berlarut-larut penanganannya.
Baca juga: Penahanan PC Tepis Diskriminasi Tersangka Kasus Duren 3
"Sudah jelas korban dan TKP nya, kalau saja Kasus di luar institusi pasti cepat tertangani, jelas kali Brigadir J tewas tertembak di beberapa bagian tubuhnya, motif nya yang tinggal didalami, tapi jangan sampai berlarut-larut, nanti malah jadi Basi," ungkapnya, Sabtu (23/07/22).
Dikatakan, "Saya sebagai Aktivis 98 Gelar Baginda Parmonangan meminta Pak Presiden ambil sikap tegas terhadap Kapolri dan Kapolda Metro Jaya, bagaimana Kasus tewasnya Brigadir J cepat selesai, dan di publikasikan secara transparan kepada masyarakat seluruh Indonesia."
Baca juga: Kapolri: Kasus FS Tidak Melibatkan 3 Kapolda
Ambil sikap tegas Pak Presiden, agar kasus ini cepat selesai, dan tidak ada asumsi-asumsi yang menyebabkan kegaduhan di Masyarakat Indonesia ini, sekali lagi Baginda Parmonangan Aktivis 98 meminta Presiden RI Jokowi ambil sikap tegas terhadap Kapolri dan Kapolda Metro Jaya, pungkasnya.(ris).
Editor : hadi