Abadinews.id, Tulungagung - Kapolsek Ngunut, Kompol Rudi Purwanto bersama dengan anggota dan perwakilan TNI serta pihak Kecamatan Ngunut menggelar razia cafe dan karaoke, Sabtu (16/07).
Razia mulai dilakukan pada pukul 21.00 WIB hingga selesai. Sejumlah cafe dan karaoke yang ada di wilayah hukum Polsek Ngunut menjadi sasaran razia kali ini.
Baca juga: Polres Tulungagung Gelar Sertijab, Kanit Binmas Polsek Ngunut Jabat Kapolsek Karangrejo
Kapolsek Ngunut, Kompol Rudi Purwanto mengatakan, razia kali ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran Narkoba dan Miras yang acap kali menjadi pemicu tindak kejahatan lain di wilayah hukum Polsek Ngunut.
"Kita dapat informasi peredaran Miras dan Narkoba, kita tidak ingin peredaran Miras dan Narkoba mengakibatkan semakin banyak korban di masyarakat," tuturnya.
Dari dua cafe dan karaoke yang dirazia, Polisi mendapati sejumlah tamu yang membawa Miras untuk dikonsumsi di dalam lokasi.
Baca juga: Bripka Heri Prasetyo Hibahkan Seluruh Tukin ke Sekolah TK Gratis di Pelosok DIY
"Kita dapatkan tamu yang membawa Miras dan pengelola cafe karaoke ini tidak tau," jelasnya.
Mendapati hal ini, Rudi langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyitaan dan membawa barang bukti ke Mapolsek, guna proses hukum lebih lanjut.
"Tadi ada lebih kurang 5 botol Miras dan teko wadah Miras siap konsumsi yang kita amankan," terangnya.
Baca juga: Pelopor Para Admin Sosial Media Lolos SIP Setukpa Lemdiklat Polri
Selanjutnya menurut Rudi, pemilik dan penanggung jawab lokasi tersebut akan mendapatkan peringatan karena membiarkan tamunya membawa Miras ke dalam room.
"Pemiliknya besok Senin akan kita panggil ke Polsek, untuk mendapatkan peringatan, agar mengawasi tamunya," tutupnya.(AD1)
Editor : hadi