Demi Antisipasi PMK, Kendaraan Tanpa Surat Lengkap Angkut Hewan Ternak di Putar Balik

abadinews.id
Polsek Driyorejo Polres Gresik putar balik kendaraan tanpa surat lengkap bawa hewan ternak

Abadinews.id, Gresik - Demi mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Gresik posko PMK memutar balikan kendaraan. Sebanyak tiga kendaraan membawa hewan ternak tanpa dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) di putar balik. Jum'at (08/07/22) pukul 08.30 WIB.

Pemeriksaan terhadap angkutan yang membawa hewan ternak di perbatasan  Wilayah Kecamatan Driyorejo Kab. Gresik dengan Krian, Kab. Sidoarjo dan Kab. Mojokerto di simpang 4 Legundi.

Baca juga: Polres Gresik Raih Juara 2 Pemilihan Duta Mahameru Lalu Lintas 2024 Polda Jatim

Penyekatan dipimpin Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi selaku Kapos dan Padal Iptu Teguh Purnomo bersama Koramil Driyorejo dan Dinas Pertanian Gresik.

Baca juga: Polres Gresik Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024, Bhabinkamtibmas Sambang Tokoh Agama

"Memberhentikan kendaraan R4 yang bermuatan hewan ternak. Kami melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak dan dokumen yang menyertai dilakukan oleh dokter hewan dari Dinas Peternakan. Memutar balikan kendaraan ke daerah asal apabila ditemukan ada hewan ternak yang terjangkit PMK dan tidak disertai surat keterangan hewan sehat dari dokter hewan asal pengiriman," tutur Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi.

Selama kegiatan penyekatan di perbatasan Polsek Driyorejo Kabupaten Gresik dengan Kab. Sidoarjo dan Kab. Mojokerto tidak ditemukan adanya hewan ternak yang terjangkit PMK.

Baca juga: Satlantas Polres Gresik Gelar Harlantas Bhayangkara ke-69 Luncurkan Inovasi dan Aksi Sosial

"Kami masih terus melakukan penyekatan mobiltas ini demi kebaikan bersama, khususnya para peternak hewan. Jangan sampai lebih banyak peternak hewan yang dirugikan karena wabah PMK ini," pungkasnya.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru