Unit Reskrim Polsek Sumbergempol Ringkus Pengedar Pil Double L

abadinews.id
Tersangka diamankan Polres Tulungagung beserta barang buktinya

Abadinews.id, TULUNGAGUNG – Unit Reskrim Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung berhasil meringkus seorang pengedar Pil Double L di pinggir jalan masuk Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, pada hari Jumat tanggal (20/05/22) sekira pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Sumbergempol AKP I Nengah Suteja, S.H., melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori, S.H., mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di pinggir jalan masuk Ds. Gedangsewu, Kec. Boyolangu, Kab. Tulungagung terdapat seorang pengedar Pil Double L.

Baca juga: Tim Raimas Satsamapta Polres Tanjung Perak Amankan 2 Pengedar Pil

“Sesuai dengan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sumbergempol dipimpin Kanit Reskrim dan dibantu anggota Sat Narkoba Polres Tulungagung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menggali informasi serta mengumpulkan bahan keterangan. Alhasil, pengedar Pil Double L tersebut disergap sesaat akan bertransaksi,” jelasnya.

Pengedar Pil Double L yang berhasil dibekuk seorang pria berinisial EAA, 30 tahun asal Desa Ngares, Kec/kab Trenggalek. Dan Pelaku tidak dapat mengelak setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barangbukti berupa 99 butir pil double L.

Baca juga: Peredaran Narkoba dan Okerbaya, Polres Lamongan Tangkap 8 Tersangka Pengedar Sabu

“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 99 butir pil double L warna putih, 1 buah handphone, uang tunai sebesar Rp. 100.000,- hasil penjualan pil double L dan 1 Unit sepeda motor,” terang Iptu Anshori.

Selanjutnya EAA beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek Sumbergempol guna dilakukan proses lebih lanjut.

Baca juga: Reskrim Polsek Besuki Tangkap Pengedar Pil Double L

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) sub pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan jo pasal 60 ke 10 UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” tutupnya. (AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru